CiboDAS SAMA ANAK cEBONG

CiboDAS SAMA ANAK cEBONG

Senin, 15 Oktober 2012

tugas soft skill EKONOMI KOPERASI


BAB 1

Konsep Koperasi Barat

     Koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.

Konsep Koperasi Sosialis

    Konsep koperasi sosialis menyatakan bahwa koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. sebagai alat pelaksana dari perencanaan yang ditetapkan secara sentral, maka koperasi merupakan bagian dari suatu tata administrasi yang menyeluruh, berfungsi sebagai badan yang turut menentukan kebijakan publik, serta merupakan badan pengawasan dan pendidikan.

Konsep Koperasi Negara Berkembang

    Koperasi Negara Berkembang yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Campur tangan ini dimaksudkan karena masyarakat dengan kemampuan sumber daya manusia dan modalnya terbatas dibiarkan untuk berinisiatif sendiri membentuk koperasi, maka koperasi tidak akan pernah tumbuh dan berkembang. Sehingga, pengembangan koperasi di negara berkembang seperti di Indonesia dengan top down approach pada awal pembangunannya dapat diterima, sepanjang polanya selalu disesuaikan dengan perkembangan pembangunan di negara tersebut. Penerapan pola top down harus diubah secara bertahap menjadi bottom up approach. Hal ini dimaksudkan agar rasa memiliki terhadap koperasi oleh anggota semakin tumbuh, sehingga para anggotanya akan secara sukarela berpartisipasi aktif. Apabila hal seperti tersebut dapat dikembangkan, maka koperasi yang benar-benar mengakar dari bawah akan tercipta, tumbuh, dan berkembang.
Adanya campur tangan pemerintah Indonesia dalam pembinaan dan pengembangankoperasi di Indonesia membuatnya mirip dengan konsep sosialis. Perbedaannya adalah, tujuan koperasi dalam konsep sosialis adalah untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif, sedangkan koperasi di negara berkembang seperti Indonesia, tujuannya adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.


LATAR BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI

A. Keterkaitan ideologi, sistem perekonomian dan aliran koperasi

  Perbedaan ideologi suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan sistem perekonomiannya dan tentunya aliran koperasi yang dianut pun akan berbeda. Sebaliknya, setiap sistem perekonomian suatu bangsa juga akan menjiwai ideologi bangsanya dan aliran koperasinya pun akan menjiwai sistem perekonomian dan ideologi bangsa tersebut

B. Aliran Koperasi

  Secara umum aliran koperasi yang dianut oleh berbagai negara di dunia dapat dikelompokan berdasarkan peran gerakan koperasi dalam system perekonomian dan hubungnnya dengan pemerintah. Paul Hubert Casselman membaginya menjadi 3 aliran.
·  Aliran Yardstick
·  Aliran Sosialis
·  Aliran Persemakmuran (Commonwealth)

·  Aliran Yardstick
  Aliran ini pada umumnya dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut system perekonomian liberal. Menurut aliran ini, koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan, dan mengoreksi berbagai keburukan yang ditimbulkan oleh system kapitalisme. Walaupun demikian, aliran ini menyadari bahwa organisasi koperasi sebenarnya kurang berperan penting dalam masyarakat, khususnya dalam system dan struktur perekonomiannya. Pengaruh aliran ini cukup kuat, terutama di negara-negara barat dimana industri berkembnag dengan pesat dibawah system kapitalisme.

·  Aliran Sosialis
  Menurut aliran ini koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, di samping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi. Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia.

·  Aliran persemakmuran
   Aliran persemakmuran (Comminwealth) memandang koperasi sebagai alat yang efisieen dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.



Sejarah berkembangnya koperasi

     Bangsa Indonesia yang terkenal dengan sifat kekeluargaan dan kegotongroyongan, sifat tersebut dijadikan dasar  atau pedoman pelaksanaan koperasi diIndonesia. Di masa penjajahan Belanda, gerakan koperasi pertama di Indonesia lahir dari inisatif tokoh R. A. Wiriaatmadja pada tahun 1986. Wiriaatmadja, patih Purwokerto ( Banyumas ) ini berjasa menolong para pegawai, pedagang kecil dan petani bebas dari lintah darat melalui koperasi. Dalam melaksanakan kegiatan tersebut, beliau dibantu oleh E. Sieberg, Asisten Residen Purwokerto, mendirikan Hulp-enSpaar Bank. Cita-cita Wiriaatmadja ini juga mendapat dukungan dari Wolf van Westerrode, pengganti Sieberg. Mereka mendirikan koperasi kredit sistem Raiffeisen.
     Gerakan koperasi semakin meluas bersamaan dengan munculnya pergerakan nasional menentang penjajahan. Berdirinya Boedi Oetomo, pada tahun 1908 mencoba memajukan koperasi rumah tangga ( koperasi konsumsi ). Serikat Islam pada tahun 1913 membantu memajukan koperasi dengan bantuan modal dan mendirikan Toko Koperasi. Pada tahun 1927, usaha koperasi dilanjutkan oleh Indonesische Studie Club yang kemudian menjadi Persatuan Bangsa Indonesia ( PBI ) di Surabaya. Partaui Nasional Indonesia ( PNI ) di dalam kongresnya di Jakarta berusah menggelorakan semangat kooperasi sehuingga kongres ini sering juga disebut “ kongres koperasi”.
      Setelah bangsa Indonesia merdeka, pemerintah dan seluruh rakyat segera menata kembali kehidupan ekonomi. Sesuai dengan tuntutan UUD 1945 pasal 33, perekonomian Indonesia harus didasrkan pada asas kekeluargaan. Dengan demikian, kehadiran dan peranan koperasi   di dalam perekonomian nasional Indonesia telah mempunyai dasar konstitusi yang kuat. 
      Pada awal kemerdekaan, koperasi berfungsi untuk mendistribusikan keperluan masyarakat sehari-hari di bawah Jawatan Koperasi, Kementerian Kemakmuran. Pada tahun 1946, berdasarkan hasil pendaftaran secara sukarela yang dilakukan Jawatan Koperasi terdapat sebanyak 2.500 buah koperasi. Koperasi pada saat itu dapat berkembang secara pesat.
      Namun karena sistem pemerintahan yang berubah-ubah maka terjadi titik kehancuran koperasi Indonesia menjelang pemberontakan G30S / PKI. Partai-partai memenfaatkan koperasi untuk kepentingan partainya, bahkan ada yang menjadikan koperasi sebagai alat pemerasan rakyat untuk memperkaya diri sendiri, yang dapat merugikan koperasi sehingga masyarakat kehilangan kepercayaannya dan takut menjadi anggota koperasi.
      Setelah melewati berbagai kendala dan masalah, pembangunan baru dapat dilaksanakan setelah pemerintah berhasil menumpas pemberontakan G30S / PKI. Pemerintah bertekad untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Kehadiran dan peranan koperasi dalam perekonomian nasional merupakan pelaksanaan amanat penderitaan rakyat, sampai sekarang koperasi diIndonesia masih tetap ada dan terus dikembangankan.Bahkan saat ini hampir semua sekolah-sekolah diberbagai tingkat dan beberapa perkantoran memiliki koperasi didalamnya yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan anggotanya




Bab 2

Definisi ILO (International Labour
Organization)
Dalam definisi ILO terdapat 6 elemen yang
dikandung dalam koperasi, yaitu :

• Koperasi adalah perkumpulan orang-orang
• Penggabungan orang-orang berdasarkan
kesukarelaan
• Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai
• Koperasi berbentuk organisasi bisnis yang diawasi
dan dikendalikan secara demokratis
• Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang
dibutuhkan
• Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat
secara seimbang.

definisi koperasi menurut chaniago
   arifinal chaniago (1984) mendefinisikan koperasi sebagai suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum, yang menberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk memepertinggi kesejahteraan jasmanilah para anggotanya.


definisi koperasi menurut dooren
   dooren sudah memperluas pengertian koperasi, di mana koperasi tidaklah hanya kumpulan orang-orang, akan tetapi dapat juga merupakan kumpulan dari badan-badan hukum.

definisi koperasi menurut hatta
   koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. semangat tolong menolong tersebut di dorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarkan seorang buat semua dan semua buat orang.


Defenisi Munker 

   Munker mendefinisikan koperasi sebagai organisasi tolong-menolong yang menjalankan “urus niaga” secara kumpulan, yang berazazkan konsep tolong menolong. Aktivitas dalan urus niaga semata-mata bertujuan ekonomi, bukan social seperti dikandung gotong-royong


Definisi UU No. 25/1992
   Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiataannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan.



TUJUAN KOPERASI

   • Sesuai UU No. 25/1992 Pasal 3
Koperasi bertujuan memajukan
kesejahteraan anggota pada khususnya dan
masyarakat pada umumnya, serta ikut
membangun tatanan perekonomian nasional
dalam rangka mewujudkan masyarakat
yang maju, adil dan makmur berlandaskan
Pancasila dan UUD 1945


PRINSIP-PRINSIP MUNKNER

• Keanggotaan bersifat sukarela
• Keanggotaan terbuka
• Pengembangan anggota
• Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
• Manajemen dan pengawasan dilaksanakan scr demokratis
• Koperasi sbg kumpulan orang-orang
• Modal yang berkaitan dg aspek sosial tidak dibagi
• Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi
• Perkumpulan dengan sukarela
• Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan
tujuan
• Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil
ekonomi
• Pendidikan anggota


PRINSIP ROCHDALE
• Pengawasan secara demokratis
• Keanggotaan yang terbuka
• Bunga atas modal dibatasi
• Pembagian sisa hasil usaha kepada anggota
sebanding dengan jasa masing-masing anggota
• Penjualan sepenuhnya dengan tunai
• Barang-barang yang dijual harus asli dan tidak
yang dipalsukan
• Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota
dengan prinsip-prinsip anggota
• Netral terhadap politik dan agama


PRINSIP RAIFFEISEN

• Swadaya
• Daerah kerja terbatas
• SHU untuk cadangan
• Tanggung jawab anggota tidak terbatas
• Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
• Usaha hanya kepada anggota
• Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang

PRINSIP HERMAN SCHULZE

• Swadaya
• Daerah kerja tak terbatas
• SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan
kepada anggota
• Tanggung jawab anggota terbatas
• Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan
• Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk
anggota


PRINSIP ICA

• Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya
pembatasan yang dibuat-buat
• Kepemimpinan yang demokratis atas dasar satu
orang satu suara
• Modal menerima bunga yang terbatas (bila ada)
• SHU dibagi 3 : cadangan, masyarakat, ke anggota
sesuai dengan jasa masing-masing
• Semua koperasi harus melaksanakan pendidikan
secara terus menerus
• Gerakan koperasi harus melaksanakan kerjasama
yang erat, baik ditingkat regional, nasional
maupun internasional


PRINSIP / SENDI KOPERASI
MENURUT UU NO. 12/1967

• Sifat keanggotaan sukarela dan terbuka untuk setiap
warga negara Indonesia
• Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi
sebagai pemimpin demokrasi dalam koperasi
• Pembagian SHU diatur menurut jasa masing-masing
anggota
• Adanya pembatasan bunga atas modal
• Mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya
dan masyarakat pada umumnya
• Usaha dan ketatalaksanaannya bersifat terbuka
• Swadaya, swakarta dan swasembada sebagai
pencerminan prinsip dasar percaya pada diri sendiri





BAB 3

Bentuk Organisasi dan Manajemen

Brntuk Organisasi
Menurut Hanel :
• Suatu sistem sosial ekonomi atau sosial tehnik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan
• Sub sistem koperasi :
·                     individu (pemilik dan konsumen akhir)
·                     Pengusaha Perorangan/kelompok ( pemasok /supplier)
·                     Badan Usaha yang melayani anggota dan masyarakat
Menurut Ropke :
• Identifikasi Ciri Khusus
·                     Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi)
·                     Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi (swadaya kelompok koperasi)
·                     Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi)
·                     Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa)
• Sub sistem
·                     Anggota Koperasi
·                     Badan Usaha Koperasi
·                     Organisasi Koperasi
Di Indonesia :
• Bentuk : Rapat Anggota, Pengurus, Pengelola dan Pengawas
•Rapat Anggota,
• Wadah anggota untuk mengambil keputusan
• Pemegang Kekuasaan Tertinggi, dengan tugas :
·                     Penetapan Anggaran Dasar
·                     Kebijaksanaan Umum (manajemen, organisasi & usaha koperasi)
·                     Pemilihan, pengangkatan & pemberhentian pengurus
·                     Rencana Kerja, Rencana Budget dan Pendapatan sertapengesahan Laporan Keuangan
·                     Pengesahan pertanggung jawaban
·                     Pembagian SHU
·                     Penggabungan, pendirian dan peleburan
A.             Bentuk organisasi koperasi menurut Hanel
Merupakan bentuk koperasi / organisasi yang tanpa memperhatikan bentuk hukum dan dapat didefiniskan dengan pengertian hokum
B.             Bentuk organisasi koperasi menurut Ropke
Koperasi merupakan bentuk organisasi bisnis yang para anggotanya adalah juga pelanggar utama dari perusahaan tersebut.
C.              Bentuk organisasi di Indonesia
Merupakan suatu susunan tanggung jawab para anggotanya yang melalui hubungan dan kerjasama dalam organisasi perusahaan tersebut.
Hirarki Tanggung Jawab

Pengurus
Seseorang yang bertugas, Mengelola koperasi dan usahanya, Mengajukan rancangan Rencana kerja,budget dan belanja koperasi, Menyelenggaran Rapat Anggota, Mengajukan laporan keuangan & pertanggung jawaban, Maintenance daftar anggota dan pengurus, Wewenang, Mewakili koperasi di dalam & luar pengadilan, Meningkatkan peran koperasi

Pengelola
Karyawan / Pegawai yang diberikan kuasa & wewenang oleh pengurus untuk mengembangkan usaha dengan efisien & professional, Hubungannya dengan pengurus bersifat kontrak kerja, dan dapat diangkat serta diberhentikan oleh pengurus.

Pengawas
Adalah Perangkat organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya organisasi & usaha koperasi
UU 25 Th. 1992 pasal 39:
·                     Bertugas untuk melakukan pengawasan kebijakan dan pengelolaan koperasi
·                     Berwenang untuk meneliti catatan yang ada & mendapatkan segala keterangan yang diperlukan
Pola Manajemen Koperasi
Pengertian Manajemen dan Perangkat Organisasi

• Definisi Paul Hubert Casselman dalam bukunya berjudul “ The Cooperative Movement and some of its Problems” yang mengatakan bahwa :“Cooperation is an economic system with social content”.

• Artinya koperasi harus bekerja menurut prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada azas-azas koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya.

• Unsur sosial yang terkandung dalam prinsip koperasi lebih menekankan kepada hubungan antar anggota, hubungan anggota dengan pengurus, tentang hak suara, cara pembagian dari sisa hasil usaha dan sebagainya seperti yang dapat kita lihat dalam:

• Kesamaan derajat yang diwujudkan dalam “one man one vote” dan “no voting by proxy”.
• Kesukarelaan dalam keanggotaan
• Menolong diri sendiri (self help)
• Persaudaraan/kekeluargaan (fraternity and unity)
• Demokrasi yang terlihat dan diwujudkan dalam cara pengelolaan dan pengawasan yang dilakukan oleh anggota.
• Pembagian sisa hasil usaha proporsional dengan jasa-jasanya.

• Definisi Manajemen menurut Stoner adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumberdayasumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.




BAB 4

 

 

Tujuan dan Fungsi Koperasi

1. Pengertian Badan Usaha
Badan Usaha adalah suatu bagian yang telah ditetapkan dan dibentuk untuk berusaha dan mencapai tujuan tertentu
2. Koperasi sebagai Badan Usaha
Koperasi adalah badan usaha atau perusahaan yang tetap tunduk pada kaidah & aturan prinsip ekonomi yang berlaku (UU No. 25, 1992). Mampu untuk menghasilkan keuntungan dan mengembangkan organisasi & usahanya.  Ciri utama koperasi adalah pada sifat keanggotaan; sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa. Pengelolaan koperasi sebagai badan usaha dan unit ekonomi rakyat memerlukan sistem manajemen usaha (keuangan, tehnik, organisasi & informasi) dan sistem keanggotaan (membership system)
3. Tujuan dan Nilai Koperasi
>Memaksimumkan keuntungan, berarti segala sesuatu kegiatan yang dilakukan untuk mencapai pemaksimuman keuntungan
>Memaksimumkan nilai perusahaan, berarti membuat kualitas perusahaan bernilai tinggi dan mencapai tingkat maksimal, yaitu dari nilai perusahaan itu sendiri
>Meminimumkan bisaya, berarti segala sesuatu yang dilakukan agar hasil maksimala dan keuntungan besar kita harus meminimalkan segala biaya agar mendapatkan sesuatu yang terbaik
4. Mendefinisikan Tujuan Perusahaan Koperasi
Theory of the firm; perusahaan perlu  menetapkan tujuan Mendefinisikan organisasi Mengkoordinasi keputusan Menyediakan norma Sasaran yang lebih nyata.

Tujuan perusahaan :

Maximize profit, maximize the value of the firm, minimize cost
Koperasi
Berorientasi pada profit oriented & benefit oriented
Landasan operasional didasarkan pada pelayanan (service at a cost)
Memajukan kesejahteraan anggota merupakan prioritas utama (UU No. 25, 1992)
Kesulitan utama pada pengukuran nilai benefit dan nilai perusahaan
Keterbatasan Teori Perusahaan
Maximization of sales (William Banmoldb); jika tidak memaksimumkan penjualan maka anggota akan di pecat, tetapi koperasi tidak
Maximization of management utility (Oliver Williamson); antara pemilik da anggota terjadi perbedaan yang mencolok, tetapi koperasi tidak
Satisfying Behaviour (Herbert Simon); hanya satu pihak yang berjuang, tetapi koperasi semua anggota berperan penting
Teori Laba
Konsep laba dalam koperasi adalah SHU; semakin tinggi partisipasi anggota, maka semakin tinggi manfaat yang diterima.
Fungsi Laba
Innovation theory of profit; perolehan laba yang maksimal karena adanya keberhasilan organisasi dalam melakukan inovasi terhadap produknya.

Managerial Efficiency Theounry of profit; organisasi  yang dikelola dengan efisien akan meraih laba di atas rata-rata laba normal.

Kegiatan Usaha Koperasi

Key success factors kegiatan usaha koperasi : Status dan motif anggota koperasi, Kegiatan Usaha, Permodalan Koperasi, Manajemen Koperasi, Organisasi Koperasi, Sistem Pembagian Keuntungan (Sisa Hasil Usaha)
[Status & Motif Anggota]

§  Anggota sebagai pemilik (owners) dan sekaligus pengguna (users/customers)
§  Owners : menanamkan modal investasi
§  Customers : memanfaatkan pelayanan usaha koperasi dengan maksimal
§  Kriteria minimal anggota koperasi
§  Tidak berada di bawah garis kemiskinan & memiliki potensi ekonomi
§  Memiliki pola income reguler yang pasti

[Kegiatan Usaha]
 §  Usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota untuk meningkatkan kesejahteraan anggota.
 §  Dapat memberikan pelayanan untuk masyarakat (bila terdapat kelebihan kapasitas; dalam rangka optimalisasi economies of scale).
 §  Usaha dan peran utama dalam bidang sendi kehidupan ekonomi rakyat.

[Permodalan Koperasi]
 §  UU 25/1992 pasal. 41; Modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman (luar).
 §  Modal Sendiri ; simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan, donasi atau dana hibah.
 §  Modal Pinjaman; bersumber dari anggota, koperasi lain dan atau anggotanya, bank dan lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya dan sumber lainnya yang sah.
[Sisa Hasil Usaha Koperasi] Sisa hasil kegiatan yang dapat dibagikan kepada seluruh anggota koperasi
Sumber : http://rinton.blogdetik.com/tag/tujuan-dan-nilai-koperasi

Sabtu, 28 April 2012

tugas 6


PengaruhNilaiTukar
Secarateoritisdampakperubahantingkat / nilaitukardenganinvestasibersifatuncertainty (tidakpasti).Shikawa (1994), mengatakanpengaruhtingkatkurs yang berubahpadainvestasidapatlangsunglewatbeberapasaluran, perubahankurstersebutakanberpengaruhpadaduasaluran, sisipermintaandansisipenawarandomestik. Dalamjangkapendek, penurunantingkatnilaitukarakanmengurangiinvestasimelaluipengaruhnegatifnyapadaabsorbsidomestikatau yang dikenaldenganexpenditure reducing effect. Karenapenurunantingkatkursiniakanmenyebabkannilairiilasetmasyarakat yang disebabkankenaikantingkatharga-hargasecaraumumdanselanjutnyaakanmenurunkanpermintaandomestikmasyarakat. Gejaladiataspadatingkatperusahaanakandirespondenganpenurunanpadapengeluaran / alokasi modal padainvestasi.
Padasisipenawaran, pengaruhaspekpengalihanpengeluaran (expenditure switching) akanperubahantingkatkurspadainvestasirelatiftidakmenentu. Penurunannilaitukarmatauangdomestikakanmenaikkanproduk-produkimpor yang diukurdenganmatauangdomestikdandengandemikianakanmeningkatkanhargabarang-barang yang diperdagangkan / barang-barangekspor (traded goods) relatifterhadapbarang-barang yang tidakdiperdagangkan(non traded goods), sehinggadidapatkankenyataannilaitukarmatauangdomestikakanmendorongekspansiinvestasipadabarang-barangperdagangantersebut.
Pengaruh Tingkat SukuBunga
Tingkat bungamempunyaipengaruh yang signifikanpadadoronganuntukberinvestasi.Padakegiatanproduksi, pengolahanbarang-barang modal ataubahanbakuproduksimemerlukan modal (input) lain untukmenghasilkan output / barang final.
Pengaruh Tingkat Inflasi
Tingkat inflasiberpengaruhnegatifpadatingkatinvestasihalinidisebabkankarenatingkatinflasi yang tinggiakanmeningkatkanresikoproyek-proyekinvestasidandalamjangkapanjanginflasi yang tinggidapatmengurangi rata-rata masajatuhpinjam modal sertamenimbulkandistrosiinformasitentangharga-hargarelatif. Disampingitumenurut Greene danPillanueva (1991), tingkatinflasi yang tinggiseringdinyatakansebagaiukuranketidakstabilanrodaekonomimakrodansuatuketidakmampuanpemerintahdalammengendalikankebijakanekonomimakro.
Di Indonesia kenaikantingkatinflasi yang cukupbesarbiasanyaakandiikutidengankenaikantingkatsukubungaperbankan. Dapatdipahami, dalamupayanyamenurunkantingkat  inflasi yang membumbung, pemerintahseringmenggunakankebijakanmoneteruangketat (tigh money policy). Dengandemikiantingkatinflasidomestikjugaberpengaruhpadainvestasisecaratidaklangsungmelaluipengaruhnyapadatingkatbungadomestik.
PengaruhInfrastruktur
Sepertidilakukanbanyaknegara di dunia, pemerintahmengundang investor gunaberpartisipasimenanamkanmodalnya di sektor-sektorinfrastruktur, sepertijalantol, sumberenergilistrik, sumberdaya air, pelabuhan, dan lain-lain.Partisipasitersebutdapatberupapembiayaandalammatauang rupiah ataumatauangasing.Melihatperkembanganmakro-ekonomisaatini, terutamamemperhatikankecenderunganpenurunantingkatbunga.
Pembangunan kembaliinfrastrukturtampaknyamenjadisatualternatifpilihan yang dapatdiambilolehpemerintahdalamrangkamenanggulangikrisis. Pembangunan infrastrukturakanmenyerapbanyaktenagakerja yang selanjutnyaakanberpengaruhpadameningkatnyagairahekonomimasyarakat. Denganinfrastruktur yang memadai, efisiensi yang dicapaiolehduniausahaakanmakinbesardaninvestasi yang didapatsemakinmeningkat.
B.                 FAKTOR PENENTU PERTUMBUHAN DAN PERUBAHAN STRUKTUR EKONOMI
FAKTOR YANG MEMPRNGARUHI PERTUMBUHAN EKONOMI
1.      factorSumberDayaManusia
prosespertumbuhandanpembangunantergantungpadasumberdayamanusiadengansejauhmanasumberdayamanusiaselakusubjekpembangunanmemilikikompetensi yang memadaiuntukmelakukan proses pembangunan.
2.      Factor SumberDayaAlam
Negara sedangberkembangbertumpupadasumberdayaalamdalammelaksanaan proses pembangunan. Tetapi, halinitidakmenjaminkeberhasilantampadukungandarisumberdayamanusian yang bertugasmengelolah. Sumberdayaalam yang dimaksudmeliputitanah, minera, tambang, hasilhutandanlaut.
3.      factorIlmuPengetahuandanTeknologi
denganperkembanganteknologi yang cepatmendorongterjadinyapercepatanpembangunan. Pergantiantenagaahli yang semuladengantanganmanusiadigantidenganmesincanggih yang lebihefisien, kualitasdankuantitas.
4.      FaktorBudaya
Factor iniberfungsisebagaipembangkitdanjugasebagaipendorong proses pembangunandenganadanyasikapkerjakerasdancerdas,ulet, danjujur. Selainituterdapatjugabudaya yang menghambatpembangunandenganadanya KKN, egois, narkisme, dan lain-lain.
5.      SumberDaya Modal
Faktorinidibutuhkanuntukmeningkatkankualitas IPTEK.Sumberdaya modal berupabarang-barang modal sangatpentingbagiperkembangandankelancaranpembangunanekonomikarenabarang-barang modal jugadapatmeningkatkanproduktivitas.

FaktorMempengaruhiPerubahanStrukturEkonomi
  1. Langkahmempelbagaikanekonomi-langkahmempelbagaikanekonomimembukalebihruangdanpilihanuntukmempertingkatkanpertumbuhandanpembangunanekonominegara-negarabolehmengeksportbaranganseparuhsiapdanbarangansiapdenganhasilyanglebihlumayan.
  2. Kehausansumber-sumberaslinegara-sumberaslisepertibijihtimah, perhutanan, petroleum dan gas aslimengalamikehausan-akibatnyalombongakanditutupkeranakospengeluaransemakinmeningkatdantidakekonomikuntukdiusahakan.
  3. Kalakanindustripenggantian import-galakanindustripenggantian import dapatmengatasimasalahimbangandagangannegara yang negatif-industripenggantian import lebihtumpukepadaindustriringansepertipembuatansabun, makanandanminuman-inidapatmengurangkan import danmenjimatkanpertukaranasinguntukkegunaanbidangpembangunan lain.
  4. Keningkatandalampendapatandantarafhiduppenduduk-melaluiperubahanstrukturekonomi, kerajaandapatmeningkatkanpendapatandantarafhiduppenduduksebabperkembangansektorkeduamewujudkanlebihpeluangpekerjaan-pendapatanpenduduktinggi-permintaanterhadapbarangperkilangandanperkhidmatan-perkhidmatanmeningkat-tarafhiduppendudukmeningkat





Minggu, 22 April 2012

tugas 5


A.                Pengertian
Kemiskinan adalah keadaan yang terjadi dimana seseorang kekurangan hal-hal yang biasa untuk dipunyai seperti makanan , pakaian , tempat berlindung dan air minum.
Kemiskinan kadang juga berarti tidak adanya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan yang mampu mengatasi masalah kemiskinan dan mendapatkan kehormatan yang layak sebagai warga negara. Dalam masyarakat moden, kemisikinan biasanya di samakan dengan masalah kekurangan uang. Kemiskinan juga dapat dibedakan menjadi tiga pengertian, yaitu :
1.      Kemiskinan relative.
Seseorang yang tergolong miskin relatif sebenarnya telah hidup di atas garis kemiskinan namun masih berada di bawah kemampuan masyarakat sekitarnya.
2.      Kemiskinan cultural.
Sedang miskin kultural berkaitan erat dengan sikap seseorang atau sekelompok masyarakat yang tidak mau berusaha memperbaiki tingkat kehidupannya sekalipun ada usaha dari pihak lain yang membantunya.
3.      Kemiskinan absolut.
Kemiskinan Absolut adalah sejumlah penduduk yang tidak mampu mendapatkan sumberdaya yang cukup untuk memenuhi kebutuha dasar. Mereka hidup dibawah tingkat pendapatan minimum atau dibawah garis kemiskinan internasional.Menurut  Ginanjar (1997)

B.                 Faktor-Faktor Penyebab Kemiskinan
Faktor-faktor yang menjadi penyebab kemiskinan antara lain :
a.       Tingkat pendidikan masyarakat yang rata-rata rendah.
b.      Cara berpikir yang masih tradisional dan konservatif.
c.       Apatis dan anti hal-hal baru.
d.      Mentalitas dan etos kerja yang kurang baik.
e.       Keadaan alam yang kurang mendukung.
f.        Keterisoliran secara geografis dari pusat.
g.       Tiadanya potensi atau produk andalan.
h.       Rendahnya kinerja dan budaya korup aparatur pemerintah daerah.

C. Peran Pemerintah Mengatasi Kemiskinan
a. Menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok. Fokus program ini bertujuan menjamin daya beli masyarakat miskin/keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan pokok terutama beras dan kebutuhan pokok utama selain beras.
b. Mendorong pertumbuhan yang berpihak pada rakyat miskin. Fokus program ini bertujuan mendorong terciptanya dan terfasilitasinya kesempatan berusaha yang lebih luas dan berkualitas bagi masyarakat/keluarga miskin.
c. Menyempurnakan dan memperluas cakupan program pembangunan berbasis masyarakat. Program ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan optimalisasi pemberdayaan masyarakat di kawasan perdesaan dan perkotaan serta memperkuat penyediaan dukungan pengembangan kesempatan berusaha bagi penduduk miskin.
e. Membangun dan menyempurnakan sistem perlindungan sosial bagi masyarakat miskin. Fokus ini bertujuan melindungi penduduk miskin dari kemungkinan ketidakmampuan menghadapi guncangan sosial dan ekonomi.

Sumber :


Sabtu, 14 April 2012

TUGAS 4


Pembiayaan Sektor Mikro dan Pembiayaan Corporate

           Pembiayaan Sektor Mikro

Suatu kegiatan pembiayaan usaha berupa penghimpunan dana yang di pinjamkan bagi usaha mikro (kecil) yang di kelola oleh pengusaha mikro yaitu masyarakat menengah kebawah yang memiliki penghasilan di bawah rata-rata.

Adapun yang dimaksud dengan usaha mikro menurut Keputusan Menteri Keuangan nomor 40/KMK.06/2003 tanggal 29 Januari 2003 adalah:

1.      Usaha produktif milik keluarga atau perorangan
2.      Penjualan maksimal Rp 100 juta pertahun
3.      Kredit yang diajukan masimal Rp 50 juta

Apa saja kelebihan pembiayaan mikro?

Sebagian besar masyarakat Indonesia adalah pelaku usaha mikro. Jika kita dapat meningkatkan performance mereka, secara tidak langsung saat mereka mendapatkan keuntungan kita pun ikut meningkatkan perekonomian bangsa Indonesia. Memberikan pembiayaan mikro memiliki efek multiplayer yang lebih cepat dibandingkan dengan memberikan pembiayaan kepada sektor besar. Misalnya kita mempunyai dana Rp 1 Milyar lalu kita melakukan pembiayaan sebesar satu juta perorang, artinya ada seribu orang yang bisa kita bantu, tetapi jika kita melakukan pembiayaan kepada sektor besar maka lebih sedikit orang yang kita bantu karna untuk pembiayaan sektor besar membutuhkan dana yang lebih besar.  Pengalaman dari krisis bangsa Indonesia yang berhasil bertahan bahkan mampu tumbuh dengan baik adalah sector mikro, mereka mempunyai daya tahan yang lebih baik dari segi mental maupun fisik dan mempunyai daya beradaptasi yang lebih cepat dengan lingkungannya.

·                 Pembiayaan Corporate

Pembiayaan yang di lakukan oleh perusahaan. Merupakan kegiatan usaha yang melaksanakan kegiatan usaha dari lembaga pembiayaan. Bertujuan untuk mendapatkan keuntungan (laba) dan memaksimumkan kekayaan pemilik.
Pembiayaan Corporate di Indonesia pada umumnya menggabungkan ketiga bidang usaha yaitu sewa guna usaha, pajak piutang, dan kartu kredit menjadi satu perusahaan.

Forum for Corporate Governance in Indonesia (FCGI, 2000) menyatakan bahwa Corporate Governance adalah seperangkat peraturan yang menetapkan hubungan antara pemegang saham, pengurus, pihak kreditur, pemerintah, karyawan serta para pemegang kepentingan internal dan eksternal lainnya sehubungan dengan hak-hak dan kewajiban mereka atau dengan kata lain system yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan


Manakah dari keduannya yang lebih menguntungkan?

Menurut saya yang lebih menguntungkan adalah pembiayaan sektor mikro  karena untuk saat ini jenis usaha di Indonesia masyarakatnya dominan adalahpelaku usaha mikro. Bahkan perhatian dunia perbankan pada pembiayaan usaha mikro semakin meningkat. Dengan adannya pembiayaan sektor mikro tersebut hal ini dapat membantu bagi para usaha kecil menengah dan apabila usaha mereka telihat berhasil maka dampaknya akan juga mempengaruhi Perekonomian yang lebih baik. Saat ini dampak dari perkembangan usaha kecil pun terlihat sangat cepat dan pesat dibandingkan dengan memberikan pembiayaan untuk  usaha yang besar karena dengan memberikan pembiayaan dengan jumlah yang besar, untuk sektor mikro lebih banyak orang yang dapat dibantu. Dengan melihat pengalaman krisis Indonesia khususnya yang berhasil bertahan bahkan tumbuh dengan baik adalah dari Sektor Mikro. Mereka mempunyai daya tahan yang lebih baik dan mempunyai daya adaptasi yang lebih cepat.
Selain itu Pembiayaan sektor mikro memiliki keuntungan pula seperti ;

·   Melayani masyarakat berpenghasilan rendah dengan plafon yang sangat fleksibel
·   Bentuk agunan (jaminan) yang fleksibel dan melayani jaminan non-tradisional
·   Dampak psikologis dengan adanya pemberlakuan reward and punishment akan berpengaruh terhadap kepatuhan dan ketaatan serta kedisiplinan pembayaran angsuran.
Tantangan untuk Pembiayaan Sektor Mikro

1.  Keterbatasan sumber dana untuk jangka panjang
2.  Kerugian apabila usaha kecil yang diberikan dana tidak terlihat performace nya, dan
3.  Apabila pembiayaan nya tidak mengenali karakteristik dari sektor pasar.



Tantangan untuk Pembiayaan Corporate

Kemungkinan resiko yang paling sering terjadi pada sistem pembelian secara kredit, adalah pelunasan hutang lebih awal (prepayment) atau konsumen gagal bayar (default) . Kedua hal ini menyebabkan arus kas (cash flow) pengembalian pinjaman tidak sesuai perjanjian sedangkan Bila terjadi pelunasan lebih awal (prepayment) maka perusahaan pembiayaan akan menanggung biaya pinjaman (bunga) sementara kredit yang disalurkan dilunasi sebelum jangka waktu kreditnya berakhir, sehingga ada dana yang tidak terpakai (idle) dimana bunga pinjaman kepada pihak lainnya terus berjalan sehingga tidak berdampak baik juga terhadap perusahaan pembiayaan.

Sumber :
http://owiekus.blogspot.com/2012/04/pembiayaan-sektor-mikro-dan-pembiayaan.html

Kamis, 29 Maret 2012

TUGAS 3


SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA “BIDANG PERIKANAN”
                                   ABSTRAK
   Tujuan penulis membuat makalah yang berjudul ”SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA BIDANG PERIKANAN” adalah sebagai berikut:
1.      Untuk mengetahui pengaruh sektor perikanan dalam perekonomian Indonesia.
2.      Untuk mengetahui potensi ekonomi sumber daya pada sektor perikanan.
3.      Untuk mengetahui bagaimana sistem perekonomian di Indonesia di bidang perikanan.
4.      Untuk mengkaji lebih dalam masalah perikanan di Indonesia.
5.      Saling memberikan wawasan antara pembaca dan pembuat makalah.

   Sebagai negara maritim sebagian besar penduduk pesisir di Indonesia menggantungkan hidupnya dari bidang perikanan. Indonesia adalah negara yang memiliki produksi perikanan tangkap terbesar ke-4 dunia setelah China, Peru, Amerika Serikat, dan Chile. Akan tetapi dari sisi jumlah, produksi Indonesia masih tergolong kecil. Negara Indonesia terkenal memiliki potensi sumber daya hayati perairan dan pesisir yang kaya. Hal ini sesuai dengan sebutan Indonesia sebagai negara kepulauan (archipelagic state) yang memiliki 17.508 gugusan pulau-pulau.  
   Daruri (2000) menyatakan ada sebanyak 5.700 pulau telah memiliki nama, meskipun merupakan pemberian oleh masyarakat lokal dan sekitar 931 pulau didiami oleh manusia. Beberapa propinsi merupakan pulau-pulau kecil seperti NTT, NTB dan beberapa propinsi memiliki pulau-pulau kecil seperti Riau dan Lampung. Sumber daya hayati perairan dapat di golongkan menjadi sumber daya alam yang dapat diperbaharui.   
   System perekonomian perikanan di Indonesia  dimaksudkan untuk mempermudah dan melancarkan suatu kepentingan seperti penyediaan pangan, sebagai kegiatan produksi,  pengolahan sampai dengan pemasaran di Indonesia  sehingga masyarakat di Indonesia dapat dengan mudah melakukan pengolaan hal tersebut tanpa ada hal yang dapat merugikan dan merusak kegiatan perikanan tersebut.

KELAS 1EB08

NAMA ANGGOTA KELOMPOK :
1.GANDI GUNAWAN .B (23211006)
2.IDHAM FIQI (23211462)
3.M.AFIF BACHTIAR (24211743)
4.TITO RIFQI .D (28211385)




Minggu, 11 Maret 2012

TUGAS 2 (soft skill Universitas Gunadarma)


NAMA : GANDI GUNAWAN .B
KELAS : 1EB08
NPM : 23211006



SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA

Pengertian Sistem Perekonomian

Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.

Perkembangan Sistem Perekonomian Indonesia

1. Sistem Ekonomi Demokrasi

Indonesia mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan masyarakat dan negara harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian yang ada di Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.

2. Sistem Ekonomi Kerakyatan

Sistem ekonomi kerakyatan berlaku di Indonesia sejak terjadinya Reformasi di Indonesia pada tahun 1998. Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakat memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha.

Sistem Perekonomian Indonesia

Kemunculan suatu aliran ekonomi di dunia, akan selalu terkait dengan aliran ekonomi yang muncul sebelumnya. Begitu pula dengan garis hidup perekonomian Indonesia. Pergulatan kapitalisme dan sosialisme begitu rupa mempengaruhi ideologi perekonomian Indonesia.
Era pra-kemerdekaan adalah masa di mana kapitalisme mencengkeram erat Indonesia, dalam bentuk yang paling ekstrim. Pada masa ini, Belanda sebagai agen kapitalisme benar-benar mengisi tiap sudut tubuh bangsa Indonesia dengan ide-ide kapitalisme dari Eropa. Dengan ide kapitalisme itu, seharusnya bangsa Indonesia bisa berada dalam kelas pemilik modal. Tetapi, sebagai pemilik, bangsa Indonesia dirampok hak-haknya. Sebuah bangsa yang seharusnya menjadi tuan di tanahnya sendiri, harus menjadi budak dari sebuah bangsa asing. Hal ini berlangsung hingga bangsa Indonesia mampu melepaskan diri dari penjajahan belanda.
“Perekonomian Indonesia berdasarkan atas asas kekeluargaan.” Demikianlah kira-kira substansi pokok sistem perekonomian Indonesia paska kemerdekaan. Lalu apa hubungan substansi ini dengan dua aliran utama perekonomian dunia? Adakah korelasi sistem perekonomian Indonesia paska kemerdekaan ini dengan dua mainstrem tadi? Atau malah kapitalisme dan sosialisme sama sekali tidak berperan dalam melahirkan sistem perekonomian Indonesia?
Sebelum menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas ada baiknya kita cari tahu dahulu seperti apakah sistem perekonomian Indonesia. Dengan melihat seperti apakah sistem perekonomian Indonesia secara tidak langsung kita sedikit-banyak akan menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas.
Di atas disinggung bahwa sistem perekonomian Indonesia beradasarkan asas kekeluargaan. Lalu, apa asas kekeluargaan itu?
Dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 1 yang berbunyi, “ Perekonomian disusun atas usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, di sini secara jelas nampak bahwa Indonesia menjadikan asas kekeluargaan sebagai fondasi dasar perekonomiannya. Kemudian dalam pasal 33 ayat 2 yang berbunyi, “Cabang-cabang produksi yang bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”, dan dilanjutkan pada pasal 33 ayat 3 yang berbunyi, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan di pergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” dari bunyinya dapat dilihat bahwa dua pasal ini mengandung intisari asas itu. Hal ini tercemin dari penguasaan negara akan sumber-sumber daya alam dan kemudian tindak lanjutnya adalah kembali pada rakyat, secara tersirat di sini nampak adanya kolektivitas bersama dalam sebuah negara. Meskipun dalam dua pasal ini tidak terlalu jelas kandungan asas kekeluargaanya, namun melihat pasal sebelumnya, kedua pasal inipun akan jadi terkait dengan asas kekeluargaan itu.
Kemudian dalam pasal 27 ayat dua yang berbunyi, “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.” Makna kekeluargaan di sini lebih jelas di bandingkan pasal 33 ayat 2 dan 3. Ada hak yang menjembatani antara negara dan warga negara. Hubungan ini tidak hanya sekedar apa yang harus di lakukan dan bagaimana memperlakukan. Tetapi ada nilai moral khusus yang menjadikannya istimewa. Dan nilai moral itu adalah nilai-nilai yang muncul karena rasa kekeluargaan. Dan hal ini pun tidak jauh beda dengan yang ada dalam pembukaan UUD, di dalamnya asas kekeluargaan juga muncul secara tersirat.
Mengacu pada pasal-pasal di atas, asas kekeluargaan dapat digambarkan sebagai sebuah asas yang memiliki substansi sebagai berikut; kebersamaan, idealis keadilan, persamaan hak, gotong-royong, menyeluruh, dan nilai-nilai kemanusiaan.
Menilik dari substansi-substansi itu dapat diketahui bahwa sosialisme telah mengakar ke dalam tubuh perekonomian Indonesia. Ada bagian-bagian aliran sosialisme yang menjadi bagian sistem ekonomi kita. Dan yang perlu di garis bawahi, bagian-bagian aliran sosialisme yang diadopsi itu bukanlah bagian secara keseluruhan, melainkan hanya bagian-bagian yang dianggap sesuai dan baik untuk Indonesia.
Kemudian bagaimana dengan kapitalisme?
Kapitalisme lahir di Eropa dengan ide-ide pasar bebasnya. Tapi apakah hanya itu saja ide-ide kapitalisme? Dengan lantang kita akan menjawab tidak, sistem pasar bebas sendiri hanya bagian umum dari ide-ide kapitalisme, jadi tentu ada bagian-bagian yang lebih substantif dalam kapitalisme. Sebut saja, kebebasan bertindak, kepemilikan hak, kebebasan mengembangkan diri, dan banyak lagi, tentu ini adalah substansi kapitalisme yang baik, di luar itu lebih banyak lagi substansi-substansi kapitalisme yang tidak sesuai dengan sistem perekonomian Indonesia. Sejenak kita berfikir bahwa substansi-substansi itu bukankah ada dalam sistem ekonomi Indonesia.
Jadi antara kapitalisme dan sistem ekonomi Indonesia memang memiliki kaitan yang cukup erat, seperti halnya hubungan sosialisme dengan sistem ekonomi indonesia . Hal ini juga dipertegas dalam UUD’45, dalam pasal 27 ayat 2 yang telah dibahas di atas. Selain ada unsur sosialisme ternyata dalam pasal ini juga mengandung unsur kapitalisme. Hak untuk memilik pekerjaan ternyata juga termasuk hak kepemilikan yang merupakan substansi kapitalisme. Selain itu dalam pasal ini juga tersirat bahwa kewajiban negara adalah sebagai agen pelindung individu-individu sebagai warga negara. Tanggung jawab negara terhadap hak-hak individu ini adalah bagian dari substansi kapitalisme yang menjadikan individu-individu sebagai subjek.

Pelaku-pelaku Ekonomi dalam Sistem Perekonomian Indonesia

Setiap negara mempunyai permasalahan ekonomi dan setiap negara mempunyai cara tersendiri dalam mengatasinya. Ada negara yang dengan tegas menentukan bahwa pemerintah yang harus mengatasi setiap masalah ekonomi, dan pemerintahlah pula yang mengatur semua kegiatan ekonomi. Sebaliknya ada negara yang berpendapat bahwa dalam mengatasi setiap masalah ekonomi dan mengatur semua kegiatan ekonomi diserahkan pada pihak swasta. Selain itu ada juga negara yang mencari jalan tengah antara keduanya. Bagaimana setiap negara menjawab permasalahan-permasalahan ekonomi menunjukkan sistem ekonomi yang dianutnya. Dalam rangka menjalankan sistem ekonominya, negara akan membutuhkan pelaku-pelaku ekonomi.
Terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem ekonomi akan berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat saling bekerja sama dengan baik pula dalam mencapai tujuannya. Dengan demikian sikap saling mendukung di antara pelaku ekonomi sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan.

1. Pemerintah (BUMN)

a. Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi
 
Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
1 ) Kegiatan produksi
Pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, mendirikan perusahaan negara atau sering dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2003, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN dapat berbentuk Perjan (Perusahaan Jawatan), Perum (Perusahaan Umum), dan Persero (Perusahaan Perseroan). BUMN memberikan kontribusi yang positif untuk perekonomian Indonesia. Pada sistem ekonomi kerakyatan, BUMN ikut berperan dalam menghasilkan barang atau jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pelaksanaan peran BUMN tersebut diwujudkan dalam kegiatan usaha hampir di seluruh sektor perekonomian, seperti sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, manufaktur, pertambangan, keuangan, pos dan telekomunikasi, transportasi, listrik, industri, dan perdagangan serta konstruksi. BUMN didirikan pemerintah untuk mengelola cabang-cabang produksi dan sumber kekayaan alam yang strategis dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Misalnya PT Dirgantara Indonesia, PT Perusahaan Listrik Negara, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), PT Pos Indonesia, dan lain sebagainya. Perusahaan-perusahaan tersebut didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, serta untuk mengendalikan sektor-sektor yang strategis dan yang kurang menguntungkan.
2 ) Kegiatan konsumsi
Seperti halnya yang telah kalian pelajari pada bab 8 mengenai pelaku-pelaku ekonomi, pemerintah juga berperan sebagai pelaku konsumsi. Pemerintah juga membutuhkan barang dan jasa untuk menjalankan tugasnya. Seperti halnya ketika menjalankan tugasnya dalam rangka melayani masyarakat, yaitu mengadakan pembangunan gedung-gedung sekolah, rumah sakit, atau jalan raya. Tentunya pemerintah akan membutuhkan bahan-bahan bangunan seperti semen, pasir, aspal, dan sebagainya. Semua barang-barang tersebut harus dikonsumsi pemerintah untuk menjalankan tugasnya. Contoh-contoh mengenai kegiatan konsumsi yang dilakukan pemerintah masih banyak, seperti membeli barang-barang untuk administrasi pemerintahan, menggaji pegawai-pegawai pemerintah, dan sebagainya.
3 ) Kegiatan distribusi
Selain kegiatan konsumsi dan produksi, pemerintah juga melakukan kegiatan distribusi. Kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah dalam rangka menyalurkan barang-barang yang telah diproduksi oleh perusahaanperusahaan negara kepada masyarakat. Misalnya pemerintah menyalurkan sembilan bahan pokok kepada masyarakat-masyarakat miskin melalui BULOG. Penyaluran sembako kepada masyarakat dimaksudkan untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan hidupnya. Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh pemerintah harus lancar. Apabila kegiatan distribusi tidak lancar akan memengaruhi banyak faktor seperti terjadinya kelangkaan barang, harga barang-barang tinggi, dan pemerataan pembangunan kurang berhasil. Oleh karena itu, peran kegiatan distribusi sangat penting.

b . Pemerintah sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi
 
Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di bidang ekonomi tidak hanya berperan sebagai salah satu pelaku ekonomi, akan tetapi pemerintah juga berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan terhadap jalannya roda perekonomian demi tercapainya tujuan pembangunan nasional.

2. Swasta (BUMS)


BUMS adalah salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS merupakan badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS adalah untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. BUMS didirikan dalam rangka ikut mengelola sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945. BUMS dalam melakukan perannya mengandalkan kekuatan pemilikan modal. Perkembangan usaha BUMS terus didorong pemerintah dengan berbagai kebijaksanaan.
Perusahaan-perusahaan swasta sekarang ini telah memasuki berbagai sektor kehidupan antara lain di bidang perkebunan, pertambangan, industri, tekstil, perakitan kendaraan, dan lain-lain. Perusahaan swasta terdiri 
atas dua bentuk yaitu perusahaan swasta nasional dan perusahaan asing.

3. Koperasi

Badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hokum koperasi denga melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.

kesimpulan



Indonesia harus kembali mengambil alternative perekonomian kerakyatan. Dimana, kesejahteraan rakyat adalah hal yang utama danmengabaikan intervensi dari pemodal asing yang justru memasukkan bangsa inikedalam perekonomian pasar. Koperasi dapat menjadi symbol kegiatan ekonomi yangditonjolkan Karena koperasi merupakan perwujudan sempurna dari ekonomikerakyatan, yang dapat membawa bangsa ini ke dalam perekonomian yang lebih baik lagI.


Referensi =
 
http://putrijulaiha.wordpress.com/2011/04/08/sistem-perekonomian-indonesia\