NAMA : GANDI GUNAWAN .B
KELAS : 1EB08
NPM : 23211006
SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
Pengertian Sistem Perekonomian
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk
mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun
organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi
dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor
produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua
faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di
pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua
sistem ekstrim tersebut.
Selain
faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut
mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned
economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor
produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market
economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi
barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.
Perkembangan Sistem Perekonomian
Indonesia
1. Sistem Ekonomi Demokrasi
Indonesia mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional
yaitu UUD 1945. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan masyarakat dan negara
harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian yang ada di
Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian
nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan
demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi. Sistem
perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disebut sistem
ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan
sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari
falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan
kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan
pemerintah.
Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan
ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa.
Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan
kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu
antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
2. Sistem Ekonomi Kerakyatan
Sistem ekonomi kerakyatan berlaku di Indonesia sejak terjadinya Reformasi
di Indonesia pada tahun 1998. Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi
kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat
Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara
yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan.
Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakat memegang aktif dalam kegiatan
ekonomi, sedangkan pemerintah menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan
perkembangan dunia usaha.
Sistem Perekonomian Indonesia
Kemunculan suatu aliran ekonomi di dunia, akan selalu terkait dengan aliran
ekonomi yang muncul sebelumnya. Begitu pula dengan garis hidup perekonomian
Indonesia. Pergulatan kapitalisme dan sosialisme begitu rupa mempengaruhi
ideologi perekonomian Indonesia.
Era pra-kemerdekaan adalah masa di mana kapitalisme mencengkeram
erat Indonesia, dalam bentuk yang paling ekstrim. Pada masa ini, Belanda
sebagai agen kapitalisme benar-benar mengisi tiap sudut tubuh bangsa Indonesia
dengan ide-ide kapitalisme dari Eropa. Dengan ide kapitalisme itu, seharusnya
bangsa Indonesia bisa berada dalam kelas pemilik modal. Tetapi, sebagai
pemilik, bangsa Indonesia dirampok hak-haknya. Sebuah bangsa yang seharusnya
menjadi tuan di tanahnya sendiri, harus menjadi budak dari sebuah bangsa asing.
Hal ini berlangsung hingga bangsa Indonesia mampu melepaskan diri dari
penjajahan belanda.
“Perekonomian Indonesia berdasarkan atas asas
kekeluargaan.” Demikianlah kira-kira substansi pokok sistem
perekonomian Indonesia paska kemerdekaan. Lalu apa hubungan substansi ini
dengan dua aliran utama perekonomian dunia? Adakah korelasi sistem perekonomian
Indonesia paska kemerdekaan ini dengan dua mainstrem tadi? Atau malah
kapitalisme dan sosialisme sama sekali tidak berperan dalam melahirkan sistem
perekonomian Indonesia?
Sebelum menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas ada baiknya kita cari tahu
dahulu seperti apakah sistem perekonomian Indonesia. Dengan melihat seperti
apakah sistem perekonomian Indonesia secara tidak langsung kita sedikit-banyak
akan menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas.
Di atas disinggung bahwa sistem perekonomian Indonesia beradasarkan asas
kekeluargaan. Lalu, apa asas kekeluargaan itu?
Dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 1 yang berbunyi, “ Perekonomian disusun atas
usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, di sini secara jelas nampak
bahwa Indonesia menjadikan asas kekeluargaan sebagai fondasi dasar
perekonomiannya. Kemudian dalam pasal 33 ayat 2 yang berbunyi, “Cabang-cabang
produksi yang bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai
oleh negara”, dan dilanjutkan pada pasal 33 ayat 3 yang berbunyi, “Bumi dan air
dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan di
pergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” dari bunyinya dapat dilihat
bahwa dua pasal ini mengandung intisari asas itu. Hal ini tercemin dari
penguasaan negara akan sumber-sumber daya alam dan kemudian tindak lanjutnya
adalah kembali pada rakyat, secara tersirat di sini nampak adanya kolektivitas
bersama dalam sebuah negara. Meskipun dalam dua pasal ini tidak terlalu jelas
kandungan asas kekeluargaanya, namun melihat pasal sebelumnya, kedua pasal
inipun akan jadi terkait dengan asas kekeluargaan itu.
Kemudian dalam pasal 27 ayat dua yang berbunyi, “Tiap-tiap warga negara
berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.” Makna
kekeluargaan di sini lebih jelas di bandingkan pasal 33 ayat 2 dan 3. Ada hak
yang menjembatani antara negara dan warga negara. Hubungan ini tidak hanya
sekedar apa yang harus di lakukan dan bagaimana memperlakukan. Tetapi ada nilai
moral khusus yang menjadikannya istimewa. Dan nilai moral itu adalah
nilai-nilai yang muncul karena rasa kekeluargaan. Dan hal ini pun tidak jauh
beda dengan yang ada dalam pembukaan UUD, di dalamnya asas kekeluargaan juga
muncul secara tersirat.
Mengacu pada pasal-pasal di atas, asas kekeluargaan dapat digambarkan
sebagai sebuah asas yang memiliki substansi sebagai berikut; kebersamaan,
idealis keadilan, persamaan hak, gotong-royong, menyeluruh, dan nilai-nilai
kemanusiaan.
Menilik dari substansi-substansi itu dapat diketahui bahwa sosialisme telah
mengakar ke dalam tubuh perekonomian Indonesia. Ada bagian-bagian aliran
sosialisme yang menjadi bagian sistem ekonomi kita. Dan yang perlu di garis
bawahi, bagian-bagian aliran sosialisme yang diadopsi itu bukanlah bagian
secara keseluruhan, melainkan hanya bagian-bagian yang dianggap sesuai dan baik
untuk Indonesia.
Kemudian bagaimana dengan kapitalisme?
Kapitalisme lahir di Eropa dengan ide-ide pasar bebasnya. Tapi apakah hanya
itu saja ide-ide kapitalisme? Dengan lantang kita akan menjawab tidak, sistem
pasar bebas sendiri hanya bagian umum dari ide-ide kapitalisme, jadi tentu ada
bagian-bagian yang lebih substantif dalam kapitalisme. Sebut saja, kebebasan
bertindak, kepemilikan hak, kebebasan mengembangkan diri, dan banyak lagi,
tentu ini adalah substansi kapitalisme yang baik, di luar itu lebih banyak lagi
substansi-substansi kapitalisme yang tidak sesuai dengan sistem perekonomian
Indonesia. Sejenak kita berfikir bahwa substansi-substansi itu bukankah ada
dalam sistem ekonomi Indonesia.
Jadi antara kapitalisme dan sistem ekonomi Indonesia memang memiliki kaitan
yang cukup erat, seperti halnya hubungan sosialisme dengan sistem ekonomi
indonesia . Hal ini juga dipertegas dalam UUD’45, dalam pasal 27 ayat 2 yang
telah dibahas di atas. Selain ada unsur sosialisme ternyata dalam pasal ini
juga mengandung unsur kapitalisme. Hak untuk memilik pekerjaan ternyata juga
termasuk hak kepemilikan yang merupakan substansi kapitalisme. Selain itu dalam
pasal ini juga tersirat bahwa kewajiban negara adalah sebagai agen pelindung
individu-individu sebagai warga negara. Tanggung jawab negara terhadap hak-hak
individu ini adalah bagian dari substansi kapitalisme yang menjadikan
individu-individu sebagai subjek.
Pelaku-pelaku Ekonomi dalam Sistem
Perekonomian Indonesia
Setiap negara mempunyai permasalahan ekonomi dan setiap negara mempunyai
cara tersendiri dalam mengatasinya. Ada negara yang dengan tegas menentukan
bahwa pemerintah yang harus mengatasi setiap masalah ekonomi, dan pemerintahlah
pula yang mengatur semua kegiatan ekonomi. Sebaliknya ada negara yang
berpendapat bahwa dalam mengatasi setiap masalah ekonomi dan mengatur semua
kegiatan ekonomi diserahkan pada pihak swasta. Selain itu ada juga negara yang
mencari jalan tengah antara keduanya. Bagaimana setiap negara menjawab
permasalahan-permasalahan ekonomi menunjukkan sistem ekonomi yang dianutnya.
Dalam rangka menjalankan sistem ekonominya, negara akan membutuhkan
pelaku-pelaku ekonomi.
Terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di
Indonesia, yaitu perusahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan
koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan menjalankan kegiatan-kegiatan
ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem ekonomi akan berjalan
dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat saling bekerja sama dengan baik pula
dalam mencapai tujuannya. Dengan demikian sikap saling mendukung di antara
pelaku ekonomi sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan.
1. Pemerintah (BUMN)
a. Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi
Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan
kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
1 ) Kegiatan produksi
Pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, mendirikan
perusahaan negara atau sering dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara
(BUMN). Sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2003, BUMN adalah badan usaha yang
seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan
secara langsung berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN dapat
berbentuk Perjan (Perusahaan Jawatan), Perum (Perusahaan Umum), dan Persero
(Perusahaan Perseroan). BUMN memberikan kontribusi yang positif untuk
perekonomian Indonesia. Pada sistem ekonomi kerakyatan, BUMN ikut berperan
dalam menghasilkan barang atau jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pelaksanaan peran BUMN tersebut diwujudkan
dalam kegiatan usaha hampir di seluruh sektor perekonomian, seperti sektor pertanian,
perkebunan, kehutanan, manufaktur, pertambangan, keuangan, pos dan
telekomunikasi, transportasi, listrik, industri, dan perdagangan serta
konstruksi. BUMN didirikan pemerintah untuk mengelola cabang-cabang produksi
dan sumber kekayaan alam yang strategis dan menyangkut hajat hidup orang
banyak. Misalnya PT Dirgantara Indonesia, PT Perusahaan Listrik Negara, PT
Kereta Api Indonesia (PT KAI), PT Pos Indonesia, dan lain sebagainya.
Perusahaan-perusahaan tersebut didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan
kemakmuran rakyat, serta untuk mengendalikan sektor-sektor yang strategis dan
yang kurang menguntungkan.
2 ) Kegiatan konsumsi
Seperti halnya yang telah kalian pelajari pada bab 8 mengenai pelaku-pelaku
ekonomi, pemerintah juga berperan sebagai pelaku konsumsi. Pemerintah juga
membutuhkan barang dan jasa untuk menjalankan tugasnya. Seperti halnya ketika
menjalankan tugasnya dalam rangka melayani masyarakat, yaitu mengadakan
pembangunan gedung-gedung sekolah, rumah sakit, atau jalan raya. Tentunya
pemerintah akan membutuhkan bahan-bahan bangunan seperti semen, pasir, aspal,
dan sebagainya. Semua barang-barang tersebut harus dikonsumsi pemerintah untuk
menjalankan tugasnya. Contoh-contoh mengenai kegiatan konsumsi yang dilakukan
pemerintah masih banyak, seperti membeli barang-barang untuk administrasi
pemerintahan, menggaji pegawai-pegawai pemerintah, dan sebagainya.
3 ) Kegiatan distribusi
Selain kegiatan konsumsi dan produksi, pemerintah juga melakukan kegiatan
distribusi. Kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah dalam rangka
menyalurkan barang-barang yang telah diproduksi oleh perusahaanperusahaan
negara kepada masyarakat. Misalnya pemerintah menyalurkan sembilan bahan pokok
kepada masyarakat-masyarakat miskin melalui BULOG. Penyaluran sembako kepada
masyarakat dimaksudkan untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan
hidupnya. Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh pemerintah harus lancar.
Apabila kegiatan distribusi tidak lancar akan memengaruhi banyak faktor seperti
terjadinya kelangkaan barang, harga barang-barang tinggi, dan pemerataan
pembangunan kurang berhasil. Oleh karena itu, peran kegiatan distribusi sangat
penting.
b . Pemerintah sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi
Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di bidang ekonomi tidak hanya
berperan sebagai salah satu pelaku ekonomi, akan tetapi pemerintah juga
berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan terhadap jalannya roda
perekonomian demi tercapainya tujuan pembangunan nasional.
2. Swasta (BUMS)
BUMS adalah salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS merupakan badan
usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS adalah untuk
memperoleh laba sebesar-besarnya. BUMS didirikan dalam rangka ikut mengelola
sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan
dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945. BUMS dalam melakukan perannya
mengandalkan kekuatan pemilikan modal. Perkembangan usaha BUMS terus didorong
pemerintah dengan berbagai kebijaksanaan.
Perusahaan-perusahaan swasta sekarang ini telah memasuki berbagai sektor
kehidupan antara lain di bidang perkebunan, pertambangan, industri, tekstil,
perakitan kendaraan, dan lain-lain. Perusahaan swasta terdiri
atas dua bentuk
yaitu perusahaan swasta nasional dan perusahaan asing.
3. Koperasi
Badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hokum koperasi denga
melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan
ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
kesimpulan
kesimpulan
Indonesia harus kembali mengambil
alternative perekonomian kerakyatan. Dimana, kesejahteraan rakyat adalah
hal yang utama danmengabaikan intervensi dari pemodal asing yang justru
memasukkan bangsa inikedalam perekonomian pasar. Koperasi dapat menjadi symbol
kegiatan ekonomi yangditonjolkan Karena koperasi merupakan perwujudan sempurna
dari ekonomikerakyatan, yang dapat membawa bangsa ini ke dalam perekonomian
yang lebih baik lagI.
Referensi
=
http://putrijulaiha.wordpress.com/2011/04/08/sistem-perekonomian-indonesia\
Tidak ada komentar:
Posting Komentar