PERBEDAAN PSAK 1 DAN PSAK 56
- Perbedaan antara PSAK No. 1 Tahun 2013 dengan PSAK No. 1 Tahun 2009
Terdapat perubahan antara PSAK No. 1
Tahun 2013 dengan PSAK No. 1 Tahun 2009. Perubahan tersebut didasarkan atas:
- Perbaikan dengan penggunaan istilah yang lebih tepat
- Pengaruh perkembangan PSAK lain yang belum dikeluarkan tahun 2009
- Mengikuti perubahan terakhir IAS 1 Tahun 2010 yaitu pemisahaan penghasilan komprehensif lain dan penyajian informasi komparatif
- Sikronisasi dengan IAS terkait format
- Pendekatan penyajian standar dengan revisi – tidak menyajikan ulang semua standar
- Efektif berlaku 1 Januari 2015, tidak ada penerapan dini
- Terdapat perbedaan IAS 1 dengan PSAK 1.
Berikut beberapa perubahan yang
terjadi dalam hal judul laporan, definisi, komponen laporan keuangan, informasi
komparatif dan penyajian penghasilan komprehensif lain:
Hal
|
PSAK 1 2013
|
PASAK 1 2009
|
Judul Laporan
|
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan
Komprehensif Lain
|
Laporan Laba Rugi Komprehensif
|
Definisi
|
Tidak memberikan definisi:-Laba
Rugi-Pemilik-Penyesuaian ReklasifikasiTotal Laba Rugi Komprehensif
|
Memberikan definisi:-Laba
Rugi-Pemilik-Penyesuaian ReklasifikasiTotal Laba Rugi Komprehensif
|
Komponen Laporan Keuangan
|
-Laporan posisi keuangan-Lapoean
laba rugi dan penghasilan komprehensif lain-Laporan perubahan ekuitas-Laporan
arus kas-Catatan atas laporan keuangan-Informasi komparatif
|
-Laporan posisi keuangan-Laporan
laba rugi komprehensif-Laporan perubahan ekuitas-Laporan arus kas-Catatan
atas laporan keuangan
|
Informasi Komparatif
|
-Informasi komparatif
minimum-Informasi komparatif tambahan
|
Tidak terdapat pengaturan
|
Penyajian Penghasilan Komprehensif
Lain
|
Disajikan berdasarkan kelompok:1.
Pos-pos yang akan direklasifikasikan ke laba rugi2. Pos-pos yang tidak akan
direklasifikasikan ke laba rugi
|
Disajikan dalam kelompok
Penghasilan komprehensif lain
|
- Perbedaan antara PSAK No. 56 Tahun 2010 dengan PSAK No. 56 Tahun 1999
PSAK 56 (2010)
|
PSAK 56 (1999)
|
|
Ruang Lingkup
|
Penyajian laba per saham hanya
boleh disajikan pada laporan laba rugi tersendiri, jika entitas menyajikan
komponen laba rugi pada laporan laba rugi tersendiri.
|
Tidak diatur
|
LPS Dasar dan Dilusian
|
LPS Dasar dan Dilusian dihitung
atas:
|
Laba per saham dasar dan dilusian
dihitung atas laba atau rugi yang dapat diatribusikan.
|
PSAK 56 (2010)
|
PSAK 56 (1999)
|
|
Kontrak yang dapat diselesaikan
dengan saham biasa atau kas
|
Mengatur kontrak yang dapat
diselesaikan dengan saham biasa atau kas pilihan entitas (at the entity’s
option) dan pilihan pemegang kontrak (at the holder’s option).
|
Tidak diatur
|
Opsi jual yang diterbitkan
(written put option)
|
Mengatur perlakuan kontrak yang
mewajibkan entitas membeli kembali sahamnya (misalnya written put option,
forward purchase contract)
|
Tidak diatur
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar