A.
Pengertian
Kemiskinan adalah keadaan yang terjadi
dimana seseorang kekurangan hal-hal yang biasa untuk dipunyai seperti makanan ,
pakaian , tempat berlindung dan air minum.
Kemiskinan kadang juga berarti tidak adanya akses
terhadap pendidikan dan pekerjaan yang mampu mengatasi masalah kemiskinan dan
mendapatkan kehormatan yang layak sebagai warga negara. Dalam masyarakat moden,
kemisikinan biasanya di samakan dengan masalah kekurangan uang. Kemiskinan juga
dapat dibedakan menjadi tiga pengertian, yaitu :
1. Kemiskinan
relative.
Seseorang yang tergolong miskin relatif
sebenarnya telah hidup di atas garis kemiskinan namun masih berada di bawah
kemampuan masyarakat sekitarnya.
2. Kemiskinan
cultural.
Sedang miskin kultural berkaitan erat dengan
sikap seseorang atau sekelompok masyarakat yang tidak mau berusaha memperbaiki
tingkat kehidupannya sekalipun ada usaha dari pihak lain yang membantunya.
3. Kemiskinan
absolut.
Kemiskinan Absolut adalah sejumlah penduduk yang
tidak mampu mendapatkan sumberdaya yang cukup untuk memenuhi kebutuha dasar.
Mereka hidup dibawah tingkat pendapatan minimum atau dibawah garis kemiskinan
internasional.Menurut Ginanjar (1997)
B.
Faktor-Faktor Penyebab Kemiskinan
Faktor-faktor yang menjadi penyebab kemiskinan antara
lain :
a.
Tingkat pendidikan masyarakat yang rata-rata rendah.
b.
Cara berpikir yang masih tradisional dan konservatif.
c.
Apatis dan anti hal-hal baru.
d.
Mentalitas dan etos kerja yang kurang baik.
e.
Keadaan alam yang kurang mendukung.
f.
Keterisoliran secara geografis dari pusat.
g.
Tiadanya potensi atau produk andalan.
h.
Rendahnya kinerja dan budaya korup aparatur pemerintah daerah.
C. Peran Pemerintah Mengatasi Kemiskinan
a. Menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan
pokok. Fokus program ini bertujuan menjamin daya beli masyarakat
miskin/keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan pokok terutama beras dan
kebutuhan pokok utama selain beras.
b. Mendorong pertumbuhan yang berpihak pada
rakyat miskin. Fokus program ini bertujuan mendorong terciptanya dan
terfasilitasinya kesempatan berusaha yang lebih luas dan berkualitas bagi
masyarakat/keluarga miskin.
c. Menyempurnakan dan memperluas cakupan program
pembangunan berbasis masyarakat. Program ini bertujuan untuk meningkatkan
sinergi dan optimalisasi pemberdayaan masyarakat di kawasan perdesaan dan
perkotaan serta memperkuat penyediaan dukungan pengembangan kesempatan berusaha
bagi penduduk miskin.
e. Membangun dan menyempurnakan sistem
perlindungan sosial bagi masyarakat miskin. Fokus ini bertujuan melindungi
penduduk miskin dari kemungkinan ketidakmampuan menghadapi guncangan sosial dan
ekonomi.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar