CiboDAS SAMA ANAK cEBONG

CiboDAS SAMA ANAK cEBONG

Senin, 29 Desember 2014

Kecurangan Dalam Profesi Akuntansi


Nama : Gandi Gunawan
Kelas  : 4eb03
NPM  : 23211006

Pengertian Kecurangan (Fraud) :

  Kecurangan (fraud) merupakan penipuan yang disengaja dilakukan yang menimbulkan kerugian tanpa disadari oleh pihak yang dirugikan tersebut dan memberikan keuntungan bagi pelaku kecurangan. Kecurangan umumnya terjadi karena adanya tekanan untuk melakukan penyelewengan atau dorongan untuk memanfaatkan kesempatan yang ada dan adanya pembenaran (diterima secara umum) terhadap tindakan tersebut.
  Kecurangan bisa terjadi di dalam sebuah profesi, contohnya profesi akuntansi. Seorang akuntan yang melakukan kecurangan dalam prosedur akuntansi akan mengakibatkan informasi akuntansi yang dihasilkan tidak akan berguna bagi pihak-pihak yang membutuhkannya.
   Karena sebuah informasi akuntansi yang dihasilkan dari proses akuntansi dari suatu entiti sangatlah penting, dimana informasi ini menjadi pertimbangan terhadap program atau kebijakan entiti tersebut untuk mencapai tujuannya. Contohnya kecurangan  dalam pelaporan keuangan, kesalahan pencatatan akuntansi dapat menyebabkan salah saji material pada pelaporan keuangan.
    Salah saji material pada pelaporan keuangan mengacu pada pengertian bahwa keputusan pengguna laporan keuangan akan terpengaruh/terkecoh oleh ketidakakuratan informasi yang terjadi karena salah saji tersebut. Secara umum salah saji material dapat dikategorikan menjadi dua, yaitu kualitatif dan kuantitatif. Contoh salah saji yang kategori pertama adalah kesalahan pengelompokan rekening di pelaporan keuangan. Semisal pinjaman dari bank yang berumur kurang dari 1 tahun (current) dilaporkan di rekening pinjaman jangka panjang (non-current). Efek dari kesalahan ini bisa berakibat pada tidak akuratnya perhitungan rasio lancar (current ratio) dan perbandingan hutang pada modal (debt to equity ratio).
   Selain itu kecurangan dalam laporan keuangan dapat menyangkut tindakan seperti manipulasi, pemalsuan atau perubahan catatan akuntansi atau dokumen pendukungnya yang menjadi sumber data bagi penyajian laporan keuangan, representasi yang salah dalam atau penghilangan dari laporan keuangan peristiwa, transaksi, atau informasi signifikan.


Faktor-faktor Kecurangan Akuntansi  :

1. Tekanan (Unshareable pressure/ incentive). Merupakan motivasi seseorang untuk melakukan fraud. Motivasi melakukan fraud, antara lain motivasi ekonomi, alasan emosional (iri/cemburu, balas dendam, kekuasaan, gengsi), nilai (values) dan apa pula karena dorongan keserakahan. Menurut SAS no. 99, terdapat empat jenis kondisi yang umum terjadi pada pressure yang dapat mengakibatkan kecurangan. Kondisi tersebut adalah financial stability, external pressure, personal financial need, dan financial targets.
2. Adanya kesempatan / peluang (Perceived Opportunity). Yaitu kondisi atau situasi yang memungkinkan seseorang melakukan atau menutupi tindakan tidak jujur. Biasanya hal ini dapat terjadi karena adanya internal control perusahaan yang lemah kurangnya pengawasan, dan/atau penyalahgunaan wewenang. Di antara 3 elemen fraud triangle, opportunity merupakan elemen yang paling memungkinkan untuk diminimalisir melalui penerapan proses, prosedur, dan control dan upaya deteksi dini terhadap fraud.
3. Rasionalisasi (Rationalization). Merupakan elemen penting dalam terjadinya fraud, dimana pelaku mencari pembenaran sebelum melakukan kejahatan, bukan sesudah melakukan tindakan tersebut. Rasionalisasi diperlukan agar si pelaku dapat mencerna perilakunya yang illegal untuk tetap mempertahankan jati dirinya sebagai orang yang dipercaya, tetapi setelah kejahatan dilakukan, rasionalisasi ini ditinggalkan karena sudah tidak dibutuhkan lagi. Rasionalisai atau sikap (attitude), yang paling banyak digunakan adalah hanya meminjam (borrowing) asset yang dicuri dan alasan bahwa tindakannya untuk membahagiakan orang-orang yang dicintainya.

Teknik Untuk Mendeteksi Kecurangan Laporan Keuangan :

1. Management and Directors Manajemen hampir selalu terlibat ketika kecurangan terhadap laporan keuangan yang terjadi. Seperti penggelapan dan penyimpangan, kecurangan laporan keuangan biasanya dilakukan oleh individu tertinggi dalam organisasi, dan paling sering atas nama organisasi. Karena manajemen biasanya terlibat, manajemen dan direksi harus diselidiki untuk menentukan paparan dan motivasi mereka saat melakukan penipuan. Dalam mendeteksi kecurangan laporan keuangan, diperoleh pemahaman manajemen dan apa yang memotivasi mereka adalah setidaknya sama pentingnya dengan memahami laporan keuangan.
2. Relationship with Others Financial statement fraud sering dilakukan dengan membantu organisasi nyata atau fiktif lainnya. Hubungan yang harus dideteksi adalah sebagai berikut: Hubungan dengan lembaga keuangan, Hubungan dengan pihak organisasi dan individu, Hubungan dengan auditor eksternal, Hubungan dengan pengacara, Hubungan dengan investor, Hubungan dengan lembaga peraturan (regulator).
3. Organization and Industry Financial statement fraud seringkali tidak terdeteksi dengan menciptakan struktur organisasi yang memudahkan untuk menyembunyikan fraud. Atribut organisasi yang menyarankan eksposur potensi penipuan mencakup hal-hal seperti terlalu kompleks struktur organisasi, organisasi tanpa sebuah departemen audit internal. Peneliti harus memahami siapa pemilik dari sebuah organisasi.  
4. Financial Result and Operating Characteristics Banyak yang dapat dipelajari tentang kecurangan laporan keuangan yang dengan erat memeriksa pengelolaan dan dewan direksi, hubungan dengan orang lain, dan sifat organisasi. Melihat ketiga elemen biasanya melibatkan prosedur 22 yang sama untuk semua jenis penipuan laporan keuangan, apakah rekening tersebut dimanipulasi. Diantaranya adalah rekening pendapatan, rekening aset, kewajiban, pengeluaran, atau ekuitas. Jenis eksposur diidentifikasi oleh laporan keuangan dan karakteristik operasi dari organisasi. Dalam memeriksa keuangan pernyataan untuk menilai eksposur kecurangan, pendekatan terhadap laporan keuangan non-tradisional harus dilakukan. Gejala kecurangan yang paling sering terdeteksi adalah melalui perubahan dalam laporan keuangan.
5. Internal Auditor. Institute of Internal Auditing (IIA) mendefinisikan internal auditing sebagai aktivitas pemberian keyakinan serta konsultasi yang independen dan obyektif, yang dirancang untuk menambah nilai dan memperbaiki operasi organisasi. Definisi lain mengatakan internal auditing sebagai suatu penilaian yang dilakukan oleh pegawai perusahaan yang terlatih terhadap ketelitian dan efisiensi catatan-catatan (akuntansi) perusahaan serta pengendalian internal yang terdapat dalam perusahaan. Tujuannya adalah membantu manajemen dalam pelaksanaan tanggungjawabnya dengan memberikan analisa, penilaian, saran dan komentar mengenai kegiatan yang diaudit.

6. External Auditor. Tidak hanya internal auditor yang diperlukan dalam mendeteksi kecurangan terhadap suatu perusahaan. External auditor juga sangat diperlukan, yang bertujuan dapat menganalisa jika internal auditor mengalami kesulitan untuk mnedeteksi kecurangan.

Analisis Mengenai Artikel Diatas

Berdasarkan uraian diatas, dapat diketahui kecurangan (fraud) ialah sebuah istilah umum, dan mencakup semua sarana dengan berbagai kecerdikan yang dapat dirancang oleh manusia, yang terpaksa dilakukan oleh satu individu, untuk mendapatkan keuntungan lebih dari pihak lain oleh pernyataan palsu. Tidak ada aturan yang pasti dan tidak berubah-ubah yang dapat diletakkan sebagai proporsi umum dalam mendefinisikan penipuan, karena termasuk kejutan, tipuan, licik dan cara-cara yang tidak adil dimana pihak lain ditipu.
Pada dasarnya kecurangan terjadi karena adanya system keamanan perusahann yang minim dari pengawasan pihak auditor dan adanya kesempatan untuk melakukan kecurangan2 terhadap perusahaan. Sebenernya kecurangan itu dapat dicegah dengan adanya pengawasan yang internsif dan sanksi hukum yang berat maka hal tsb akan membuat pihak pelaku kecurangan akan mempertimbngkan akibat dari tindakannya.


sumber refrensi :

http://silviamarlina.blogspot.com/2014/11/kecurangan-fraud-dalam-profesi-akuntansi.html
https://amelhusna.wordpress.com/2014/11/15/kecurangan-dalam-profesi-akuntansi/

Minggu, 28 Desember 2014

ETIKA, NORMA, DAN HUKUM SECARA UMUM BERHUBUNGAN DENGAN AKUNTANSI

Nama              :   Gandi Gunawan
NPM               :   23211006
Kelas              :   4EB03
mata kuliah     :  Etika Profesi Akuntansi





ETIKA, NORMA, DAN HUKUM SECARA UMUM BERHUBUNGAN DENGAN AKUNTANSI


Pengertian Etika
  • Menurut Kamus Besar Bhs. Indonesia (1995)  Etika adalah Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat
  • Etika adalah Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral
  • Menurut Maryani & Ludigdo (2001) “Etika adalah Seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi”

Tindakan manusia ini ditentukan oleh bermacam-macam norma. Norma ini masih dibagi lagi menjadi norma hukum, norma agama, norma moral dan norma sopan santun.
·      Norma hukum berasal dari hukum dan perundang-undangan
·      Norma agama berasal dari agama
·      Norma moral berasal dari suara batin.
·      Norma sopan santun berasal dari kehidupan sehari-hari sedangkan norma moral berasal dari etika

Fungsi Etika
1.     Sarana untuk memperoleh orientasi kritis berhadapan dengan pelbagai moralitas yang membingungkan.
2.     Etika ingin menampilkanketrampilan intelektual yaitu ketrampilan untuk berargumentasi secara rasional dan kritis.
3.     Orientasi etis ini diperlukan dalam mengabil sikap yang wajar dalam suasana pluralism

Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Pelanggaran Etika :

1.     Kebutuhan Individu
2.     Tidak Ada Pedoman
3.     Perilaku dan Kebiasaan Individu Yang Terakumulasi dan Tak Dikoreksi
4.     Lingkungan Yang Tidak Etis
5.     Perilaku Dari Komunitas

Sanksi Pelanggaran Etika :

1. Sanksi Sosial
    Skala relatif kecil, dipahami sebagai kesalahan yangdapat ‘dimaafkan’
2. Sanksi Hukum
 Skala besar, merugikan hak pihak lain.

Jenis-jenis Etika

1. Etika umum yang berisi prinsip serta moral dasar
2. Etika khusus atau etika terapan yang berlaku khusus.
  • Etika khusus ini masih dibagi lagi menjadi etika individual dan etika sosial.
  • Etika sosial dibagi menjadi:
    • Sikap terhadap sesama;
    • Etika keluarga
    • Etika profesi misalnya etika untuk pustakawan, arsiparis, dokumentalis, pialang informasi
    • Etika politik
    • Etika lingkungan hidupserta
    • Kritik ideologi Etika adalah filsafat atau pemikiran kritis rasional tentang ajaran moral sedangka moral adalah ajaran baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban dsb. Etika selalu dikaitkan dengan moral serta harus dipahami perbedaan antara etika dengan moralitas.

Kode Etik Ikatan Akuntansi Indonesia terdiri dari 3 bagian yaitu :

            1. Prinsip Etika
Prinsip Etika memberikan kerangka dasar bagi Aturan Etika, yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh Kongres dan berlaku bagi seluruh anggota.

            2. Aturan Etika
Aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan hanya mengikat anggota Himpunan yang bersangkutan.

            3. Interpretasi Aturan Etika
.Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya.


Norma Pemeriksaan Akuntan

1. Norma Umum
      Pemeriksaan harus dilaksanakan oleh seorang atau beberapa orang akuntan publik yang memiliki keahlian dalam bidangnya dan telah menjalani latihan teknis yang cukup. Dalam segala hal yang berhubungan dengan penugasan yang diberikan kepadanya, akuntan publik harus senantiasa mempertahankan sikap mental independen. Dalam pelaksanaan pemeriksaan dan penyusunan laporannya, akuntan publik wajib mempergunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama.

2. Norma Pelaksanaan Pemeriksaana.
Pemeriksaan harus direncanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus dipimpin dan diawasi dengan semestinya. Sistem pengendalian intern yang ada harus dipelajari dan dinilai secukupnya untuk menentukan dapat atau tidaknya sistem tersebut diandalkan sebagai dasar untuk menetapkan luas pengujian yang harus dilakukan serta prosedur pemeriksaan yang akan digunakan. Bukti kompeten yang cukup harus diperoleh melalui, inspeksi, pengamatan, tanya jawab, dan konfirmasi sebagai dasar yang layak untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang diperiksa. 

3. Norma Pelaporan.
    Laporan akuntan harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi Indonesia. Laporan akuntan harus menyatakan apakah prinsip akuntansi tersebut dalam periode berjalan telah dilaksanakan secara konsisten dibandingkan dengan periode sebelumnya.
               
                Pengungkapan informasi dalam laporan keuangan harus dipandang memadai, kecuali dinyatakan lain dalam laporan akuntan. Laporan akuntan harus memuat suatu pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan atau memuat suatu penegasan bahwa pernyataan demikian tidak dapat diberikan. Jika pernyataan yang demikian tidak dapat diberikan, maka alasannya harus dikemukakan. Dalam hal nama akuntan publik dihubungkan dengan laporan keuangan, laporan akuntan harus memuat petunjuk yang jelas mengenai sifat pemeriksaan yang dilakukan, jika ada, dan tingkat tanggung jawab akuntan yang bersangkutan.



Dasar Hukum dan Pelaksanaan Akuntansi

Dasar hukum yang menadasari pelaksanaan akuntansi adalah Kitab Undang-Undang Hukum Dagang dan Undang-Undang Hukum Perpajakan.
1. Asumsi Dasar Dalam Akuntansi
Asumsi-asumsi dasar merupakan aspek dari lingkungan tempat dimana akuntansi tersebut dilaksanakan. Asumsi-asumsi tersebut antara lain:
a) Kesatuan Usaha
b) Keuntungan Usaha
2. Konsep Dasar Dalam Akuntansi
Konsep dasar merupakan pedoman dalam menyusun akuntansi yang akan dilaksanakan. Konsp-konsep tersebut antara lain:
a) Asas Acrual Basic
b) Asas Cash Basic
c) Asas Pembanding Pengeluaran Beban Dengan Penghasilan
d) Harga Perolehan Historis
3. Tujuan Laporan Keuangan
a) Menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan.
b) Memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pemakai.
c) Menunjukan apa yang telah dilakukan manajemen.
4. Unsur Laporan Keuangan
1. Unsur Neraca.
a. Harta.
Adapun pembagian harta adalah sebagai berikut:
a) Harta lancar
b) Investasi Jangka panjang
c) Harta Tetap.
d) Harta Tak Berwujud.
b. Kewajiban.
Adapun pembagian kewajiban antara lain:a) Kewajiban jangka pendekb) Kewajiban jangka panjang.
c. Modal.

2. Unsur Laporan Laba Rugi.

a. Pendapatan.
Pendapatan dibagi menjadi Pendapatan Operasional dan Pendapatan Non-Operasional.
  
b. Beban.
Beban dibagi menjadi Beban Usaha dan Beban di Luar Usaha.
  
3. Unsur Laporan Perubahan Modal.
  a. Saldo Awal
  b. Laba atau rugi.
  c. Pengambilan dan setoran modal dari pemilik

4. Unsur Laporan Arus Kas.
a. Arus kegiatan dari kegiatan operasi atau usaha.
b. Arus kas dari kegiatan investor.
c. Arus kas dari kegiatan pembelanjaan.

5. Kode Rekening.
Kode rekening adalah kode yang digunakan untuk memudahkan dalam menyusun laporan keuangan secara cepat dan tepat. Cara pemberian kode antara lain dengan cara:
1. Sistem Numerik.
2. Sistem Desimal.
3. Sistem Mnemorik.
4. Sistem Kombinasi Huruf dan Angka

Sumber :
kammilashaffirah.blogspot.com                
 yuniparmita.wordpress.com                    
http://mufiks.blogspot.com/
                   
 http://sanihandriani.blogspot.com/