ANALISIS PENERAPAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG) TERHADAP
KINERJA PERUSAHAAN ( Studi Empiris Perusahaan yang Terdaftar di Bursa Efek
Indonesia Tahun 2008 – 2012 )
1. Latar
belakang
Salah satu tujuan penting pendirian
suatu perusahaan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan pemiliknya atau
pemegang saham, atau memaksimalkan kekayaan pemegang saham melalui peningkatan
kinerja perusahaan. Peningkatan kinerja perusahaan tersebut dapat dicapai jika
perusahaan mampu beroperasi dengan mencapai laba yang ditargetkan. Melalui laba
yang diperoleh tersebut perusahaan akan mampu memberikan dividen kepada
pemegang saham, meningkatkan pertumbuhan perusahaan dan mempertahankan
kelangsungan hidupnya. Namun dilain pihak, manajer sebagai pengelola perusahaan
mempunyai tujuan yang berbeda terutama dalam hal peningkatan prestasi individu
dan kompensasi yang akan diterima. Jika manajer perusahaan melakukan
tindakan-tindakan yang mementingkan diri sendiri dengan mengabaikan kepentingan
investor maka akan menyebabkan jatuhnya harapan para investor tentang
pengembalian (return) atas investasi yang telah mereka tanamkan. Oleh karenanya
dibutuhkan adanya suatu perlindungan terhadap berbagai pihak yang berkepentingan
dengan perusahaan tersebut (Almilia dan Sifa, 2006).
Hambatan-hambatan yang dihadapi
perusahaan dalam mencapai tujuan perusahaan pada umumnya berkisar pada hal-hal
yang sifatnya fundamental yaitu :
1) Perlunya
kemampuan perusahaan untuk mengelola sumber daya yang dimilikinya secara
efektif dan efisien, yang mencakup seluruh bidang aktivitas (sumber daya
manusia, akuntansi, manajemen, pemasaran dan produksi),
2) Konsistensi
terhadap sistem pemisahan antara manajemen dan pemegang saham, sehingga secara
praktis perusahaan mampu meminimalkan konflik kepentingan yang mungkin terjadi
antara manajemen dan pemegang saham dan
3) Perlunya
kemampuan perusahaan untuk menciptakan kepercayaan pada penyandang dana
ekstern, bahwa dana ekstern tersebut digunakan secara tepat dan seefisien
mungkin serta memastikan bahwa manajemen bertindak yang terbaik untuk
kepentingan perusahaan (Darmawati, 2005).
Untuk mengatasi hambatan-hambatan
tersebut, maka perusahaan perlu memiliki suatu sistem pengelolaan perusahaan
yang baik, yang mampu memberikan perlindungan efektif kepada para pemegang
saham dan pihak kreditur, sehingga mereka dapat meyakinkan dirinya akan
memperoleh keuntungan investasinya dengan wajar dan bernilai tinggi, selain itu
juga harus dapat menjamin terpenuhinya kepentingan karyawan serta perusahaan
itu sendiri. (Tjager, 2003).
Kondisi yang dihadapi
perusahaan-perusahaan publik di Indonesia masih lemah dalam mengelola
perusahaan. Hal ini ditunjukkan oleh masih lemahnya standar-standar akuntansi
dan regulasi, pertanggungjawaban terhadap para pemegang saham, standar-standar
pengungkapan dan transparansi serta proses-proses kepengurusan perusahaan.
Kenyataan tersebut secara tidak langsung menunjukkan masih lemahnya
perusahaan-perusahaan publik di Indonesia dalam menjalankan manajemen yang baik
dalam memuaskan stakeholders perusahaan. Dalam upaya mengatasi
kelemahan-kelemahan tersebut, maka para pelaku bisnis di Indonesia menyepakati
penerapan good corporate governance (GCG), suatu sistem pengelolaan perusahaan
yang baik, hal ini sesuai dengan penandatanganan perjanjian Letter of intent
(LOI) dengan IMF tahun 1998, yang salah satu isinya adalah pencantuman jadwal
perbaikan pengelolaan perusahaan di Indonesia (Sedarmayanti, 2007).
Good Corporate Governance (GCG) kini
ditempatkan di posisi terhormat, hal itu setidaknya terwujud dalam dua
keyakinan. Pertama, GCG merupakan salah satu kunci sukses perusahaan untuk
tumbuh dan menguntungkan dalam jangka panjang, sekaligus memenangkan persaingan
bisnis global, terutama bagi perusahaan yang telah mampu berkembang sekaligus
menjadi terbuka. Kedua, krisis ekonomi dunia, di kawasan Asia dan Amerika Latin
yang diyakini muncul karena kegagalan penerapan good corporate governance, di
antaranya, sistem regulator yang payah, standar akuntansi dan audit yang tidak
konsisten, praktek perbankan yang lemah, serta pandangan Board of Directors
(BOD) yang kurang peduli terhadap hak-hak pemegang saham minoritas (Suranta dan
Merdistusi, 2004).
Penerapan dan pengelolaan Corporate
Governance yang baik merupakan sebuah konsep yang menekankan pentingnya hak
pemegang saham untuk memperoleh informasi dengan benar, akurat, dan tepat
waktu. Selain itu juga menunjukkan kewajiban perusahaan untuk mengungkapkan
semua informasi kinerja keuangan perusahaan secara akurat, tepat waktu dan
transparan. Oleh karena itu, baik perusahaan publik maupun tertutup harus
memandang Good Corporate Governance (GCG) bukan sebagai aksesoris belaka,
tetapi sebagai upaya peningkatan kinerja dan nilai perusahaan (Tjager, 2003).
Munculnya berbagai skandal akuntansi
yang terjadi pada perusahaan-perusahaan telah mengakibatkan turunnya
kepercayaan public terutama investor terhadap pelaporan keuangan yang disajikan
oleh perusahaan. Badan Pemeriksa Keuangan menemukan beberapa pelanggaran
kepatuhan PT Jamsostek atas laporan keuangan 2011 dengan nilai di atas Rp 7
triliun, Hal tersebut terungkap dalam makalah presentasi Bahrullah Akbar,
anggota VII Badan Pemeriksa Keuangan. Bahrullah mengatakan ada empat temuan BPK
atas laporan keuangan 2011 Jamsostek yang menyimpang dari aturan. Pertama,
Jamsostek membentuk Dana Pengembangan Progran Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar
Rp7,24 triliun yang tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah 22/2004. Kedua,
Jamsostek kehilangan potensi iuran karena terdapat penerapan tariff program
yang tidak sesuai dengan ketentuan. Ketiga, BPK menemukan Jamsostek belum
menyelesaikan aset eks investasi bermasalah, yakni jaminan medium term notes.
Adapun temuan keempat dari BPK adalah masih terdapat beberapa kelemahan dalam pemantauan
piutang hasil investasi. Pengendalian dan monitoring PT Jamsostek atas piutang
jatuh tempo dan bunga deposito belum sepenuhnya memadai. (Rustia, 2012).
Masalah penyimpangan lainnya juga
terjadi di negara jepang, yaitu masalah Olympus di tahun 2011, produsen kamera
asal Jepang mengaku telah menyembunyikan kerugian investasi di perusahaan
sekuritas selama puluhan tahun atau sejak era 1980-an. Selama ini, Olympus
menutupi kerugiannya dengan menyelewengkan dana akuisisi. Presiden Direktur
Olympus Shuichi Takayama menuding Tsuyoshi Kikukawa, yang mundur dari jabatan
Presiden dan Komisaris sebagai pihak yang bertanggung jawab. Sementara Wakil
Presiden Direktur Hisashi Mori dan auditor internal Hideo Yamada bertanggung
jawab sebagai pihak yang menutupnutupi. Keduanya menyatakan siap jika dituntut
hukuman pidana. Pengumuman yang mengejutkan ini juga membuat saham Olympus
jatuh 29% ke posisi terendahnya dalam 16 tahun terakhir. Perusahaan ini juga
sudah kehilangan 70% nilai pasarnya, setara Rp 5,1 triliun karena masalah
investasi bodong tersebut. (Taqiyyah, 2012).
Dengan melihat beberapa contoh kasus
tersebut, sangat relevan bila ditarik suatu pertanyaan tentang efektivitas
penerapan Corporate Governance. Corporate Governanace merupakan salah satu
elemen kunci dalam meningkatkan efesiensi ekonomis, yang meliputi serangkaian
hubungan antara manajemen perusahaan, dewan komisaris, para pemegang saham dan
stakeholders lainnya (Ujiyanto, 2007).
Ukuran yang dicapai dalam menilai
kinerja perusahaan sangatlah bermacam-macam dan berbeda-beda dari satu industri
ke industri lainnya tergantung pada aktivitas pokok perusahaan seperti
produksi, keuangan, pemasaran, sumber daya manusia, dan banyak lagi kegiatan
lainnya. Kinerja keuangan adalah salah satu tolak ukur dalam menilai suatu
perusahaan, kondisi keuangan yang bagus cenderung menarik perhatian investor,
Dalam hubungannya dengan kinerja, laporan keuangan sering dijadikan dasar untuk
penilaian kinerja perusahaan (Kieso dan Weygandt, 2008).
Titi Purwantini (2012) melakukan
penelitian mengenai pengaruh mekanisme good corporate governance terhadap nilai
perusahaan dan kinerja keuangan perusahaan dengan indikator independensi dewan
komisaris, kepemilikan institusional, dan kepemilikan terkonsentrasi. Secara
empiris, menyatakan bahwa penerapan good corporate governance berpengaruh
signifikan terhadap nilai perusahaan dan kinerja keungan perusahaan. Penelitian
ini mengambil populasi laporan keuangan tahunan perusahaan yang terdaftar di
BEI selama periode 2005 sampai 2007.
Iqbal Bukhori (2012) melakukan
penelitian mengenai pengaruh good corporate governance dan ukuran perusahaan
terhadap kinerja perusahaan dengan indikator jumlah dewan direksi, jumlah dewan
komisaris, dan ukuran perusahaan. Secara empiris, menyatakan bahwa penerapan
corporate governance dan ukuran perusahaan terhadap kinerja perusahaan tidak
berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan. Penelitian ini
mengambil populasi laporan keuangan tahunan perusahaan yang terdaftar di BEI
tahun 2010.
Perbedaan penelitian ini dengan
penelitian yang terdahulu, yaitu:
1> Tahun yang diamati, pada
penelitian ini mengambil tahun 2008-2012. Alasan peneliti menggunakan tahun
2008 sampai dengan 2012, karena periode tersebut menunjukkan kondisi yang
paling aktual berkaitan dengan masalah yang ingin diteliti.
2> Pada penelitian ini, peneliti
memfokuskan pada satu industri saja yaitu industri manufaktur dengan tujuan
untuk menghindari adanya bias yang disebabkan oleh perbedaan industri.
3> Pada penelitian ini, mekanisme
Corporate Governance yang digunakan adalah proporsi dewan komisaris independen,
jumlah dewan direksi, kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial, dan
kinerja keuangan yang diukur melalui Tobin’s Q rasio.
Berdasarkan latar belakang masalah
diatas, menarik untuk diteliti sejauh mana tingkat keberhasilan perusahaan
dalam menerapkan good corporate governance serta pengaruhnya terhadap kinerja
perusahaan. Penulis merasa tertarik untuk menulis skripsi dengan judul: “Analisis
Penerapan Good Corporate Governance (GCG) terhadap Kinerja Perusahaan (Studi
Empiris Perusahaan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2008 - 2012 )”.
2
Bab
III
1 1. Metode Pengumpulan Data
Data yang digunakan dalam penelitian
ini adalah data sekunder yang merupakan sumber data penelitian yang diperoleh
peneliti secara tidak langsung dan umumnya berupa bukti, catatan/ laporan
historis yang telah tersusun dalam arsip/ data dokumenter. Data sekunder dapat
diperoleh dari Bursa Efek Indonesia, Indonesian capital market
directory, dan internet dengan kriteria perusahaan adalah sebagai berikut :
1. Laporan keuangan per
31 desember pada tahun 2008-2012
2. Data persentase saham kepemilikan
manajerial dan kepemilikan institusiona yang diambil dari catatan atas laporan
keuangan konsolidasian perusahaan
3. Jumlah ukuran dewan direksi dan
dewan komisaris independen yang diambil dari catatan atas laporan keuangan
konsolidasian perusahaan.
2.
Metode Penentuan Sampel
Populasi penelitian ini adalah
perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2008-2012 Penelitian
ini menggunakan metode purposive sampling. Pemilihan sampel pada penelitian ini
sebagai berikut:
a. Perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia (BEI) yang menerbitkan laporan keuangannya secara terusmenerus pada
tahun 2008-2012
b. Laporan keuangan harus mempunyai tahun buku yang berakhir
pada 31 desember, hal ini untuk menghindari adanya pengaruh waktu parsial dalam
menghitung Tobin’Q
c. Perusahaan mempunyai struktur kepemilikan saham
manajerial dan kepemilikan saham institusional
d. Perusahaan mencantumkan dewan direksi dan dewan komisaris
3. Metode Analisis Data
Variabel independen dalam penelitian
ini :
a> Ukuran
dewan komisaris independen
b> Ukuran
dewan direksi
c> Kepemilikan
institusional
d> Kepemilikan
manajerial
Variabel dependen dalam peneitian ini :
Kinerja
perusahaan
Pengujian variable-variabel ini menggunakan uji asumsi
klasik dan uji hipotesis dengan bantuan perangkat lunak SPSS 20.
4. Operasional
Variabel Penelitian
Variabel
|
Indikator
|
Skala
|
|
|
Independen: ukuran dewan direksi
|
Jumlah anggota dewan direksi dalam perusahaan
(Murwaningsari, 2007)
|
Nominal
|
|
Dewan Komisaris Independen
|
Persentase anggota
dewan komisaris yang
bersal dari luar
perusahaan dari seluruh
ukuran anggota dewan
komisaris perusahaan
(ujiyantho dan Bambang,
2007)
|
Rasio
|
|
Kepemilikan Institusional
|
Persentase jumlah saham
yang dimiliki institusi
dari seluruh modal saham
yang beredar
(Murwaningsari,2007)
|
Rasio
|
|
kepemilikan manajerial
|
Persentase jumlah saham
yang dimiliki pihak
manajemen (komisaris,
direksi dan karyawan)
dari seluruh modal saham
perusahaan yang beredar
(Ujiyantho dan
Bambang, 2007)
|
Rasio
|
|
Dependen :
-Kinerja Perusahaan
(Tobin’s Q
|
PeDrbandingan antara
(Equity Market Value
ditambah kewajiban)
dengan total asset
(Herawaty, 2008)
|
Rasio
|
|
3. Hasil Penelitian
Tujuan dari penelitian ini adalah
untuk mengetahui pengaruh secara signifikan pengaruh corporate governance
terhadap kinerja perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada
tahun 2008-2012. Dengan menggunakan metode analisis regresi berganda hasil
pengujian terhadap 40 sampel perusahaan manufaktur diperoleh sebagai berikut
:
Kesimpulan Hasil penelitian menunjukkan
bahwa pengaruh corporate governance dalam hal kepemilikan institusional
berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja perusahaan, serta penelitian menunjukkan
bahwa pengaruh corporate governance dalam hal kepemilikan manajerial
berpengaruh negative dan signifikan terhadap kinerja perusahaan.
4. Kesimpulan
kesimpulan pada penelitian selanjutnya,
periode penelitian sebaiknya lebih dari 10 tahun agar hasil penelitian lebih
akurat dan dapat memprediksi hasil penelitian untuk jangka panjang. Selain itu
agar dapat diketahui ada tidaknya peningkatan kesadaran perusahaan di Indonesia
akan penerapan good corporate governance, serta untuk mengetahui perhatian
masyarakat dan para pemegang saham. Serta penelitian selanjutnya disarankan
untuk memasukkan variabel-variabel baru yang diidentifikasi sebagai variable
mekanisme corporate governance dan rasio keuangan lainnya.
http://yuliana-ekaputri.blogspot.com/2013/11/analisis-penerapan-good-corporate.html